Bisnis.com, JAKARTA - Jutaan data Pegawai Negeri Sipil (PNS) diduga bocor dan dijual seharga US$10 juta atau sekitar Rp160 juta di BreachForums.
Peretasan tersebut terjadi di situs laman Satu Data Aparatur Sipil Negara (ASN) atau satudataasn.bkn.go.id. Dugaan kebocoran data ini sempat diunggah oleh akun media sosial Twitter atau X pada Sabtu (10/8/2024).
Tampak dalam unggahan, data BKN yang bocor mencakup informasi pribadi dari 4.759.218 pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di seluruh provinsi.
Dugaan data yang bocor yakni diantaranya nama, tempat lahir, tanggal lahir, gelar, tanggal CPNS, tanggal PNS, NIP, nomor SK CPNS, dan nomor SK PNS.
Data lainnya yaitu golongan, jabatan, instansi, alamat, nomor identitas, nomor HP, surel (email), pendidikan, jurusan, dan tahun lulus.
Kemudian ada juga kebocoran data berupa cleartext (informasi yang disimpan atau dikirim dalam bentuk yang tidak terenkripsi) maupun text yang sudah diproses dengan metode kriptografi.
Baca Juga
Pakar keamanan siber Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC Dr. Pratama Persadha mengungkapkan bahwa peretas juga membagikan sampel data berisi 128 ASN yang berasal dari berbagai instansi di Aceh.
Setelah dilakukan pengecekan, ternyata data-data tersebut valid meskipun ada beberapa kesalahan dalam penulisan NIP.
Penjelasan BKN
Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan dugaan gangguan kebocoran data yang terjadi tidak berdampak pada layanan manajemen ASN.
Pihaknya pun meminta para pengguna layanan untuk mengganti kata sandi atau password secara berkala.
Dalam keterangan resminya, BKN bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk melakukan identifikasi dan investigasi atas munculnya isu dugaan kebocoran data ASN itu.
Adapun investigasi tersebut bertujuan memastikan keamanan data ASN dan mitigasi risiko yang perlu dilakukan.
"BKN memastikan dugaan gangguan ini tidak berdampak pada layanan manajemen ASN sehingga tidak mengganggu proses berjalannya sistem elektronik yang diakses oleh masyarakat," tulis pihak BKN dalam siaran pers, Minggu (11/8/2024).