Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cara Cek Penerima PKH Tahap 3 yang Cair pada Juli-September 2024

Berikut cara cek penerima bantuan sosial (bansos) PKH tahap 3 yang dijadwalkan cair pada Juli-September 2024.
Tampilan aplikasi Cek Bansos untuk mengecek penerima PKH/Bisnis-Feni Freycinetia Fitriani
Tampilan aplikasi Cek Bansos untuk mengecek penerima PKH/Bisnis-Feni Freycinetia Fitriani

Bisnis.com, JAKARTA - Bantuan sosial (bansos) PKH dijadwalkan Kembali cari pada Agustus 2024 ini. Pencairan ini masuk ke tahap 3, di mana bantuan ini akan cair pada Juli-September 2024.

PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin yang ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Adapun penyaluran PKH dilakukan dengan memberikan bantuan secara langsung kepada penerimanya,melalui rekening, atau melalui Kantor Pos.

Tahun ini, Kemensos menargetkan penyaluran bantuan sosial PKH masih sama, sebesar 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Berikut besaran bansos PKH tahun 2024:

  • Balita (usia 0-6 tahun) mendapat Rp 750.000,00 per tahap atau Rp 3.000.000,00 per tahun;
  • Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp 750.000,00 per tahap atau Rp 3.000.000,00 per tahun;
  • Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp 225.000,00 per tahap atau Rp 900.000,00 per tahun;
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp 375.000,00 per tahap atau Rp 1.500.000,00 per tahun;
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp 500.000,00 per tahap atau Rp 2.000.000,00 per tahun;
  • Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp 600.000,00 per tahap atau Rp 2.400.000,00 per tahun;
  • Penyandang disabilitas berat mendapat Rp 600.000,00 per tahap atau Rp 2.400.000,00 per tahun.

Syarat Mendapat PKH

Penerima PKH harus memenuhi beberapa syarat yakni sebagai berikut:

  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP
  • Termasuk dalam kelompok masyarakat yang membutuhkan sesuai data kelurahan setempat
  • Bukan bagian dari TNI, Polri, ASN, ataupun pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak menerima bantuan pemerintah lain, seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja

Cara cek penerima PKH

Cara cek daftar penerima PKH bisa dilakukan dengan mudah, secara online. Yakni melalui situs resmi Kemensos atau dengan aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di Google PlayStore.

Berikut cara cek penerima PKH melalui situs resmi Kemensos:

  1. Mengunjungi laman http://cekbansos.kemensos.go.id/
  2. Masukkan detail wilayah (Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, Desa/Kelurahan)
  3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan e-KTP
  4. Masukkan kode verifikasi yan ditampilkan Pilih "Cari Data"
  5. Nantinya hasil akan muncul, apakah anda terdaftar sebagai penerima PKH atau tidak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper