Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Syarat dan Link Resmi Daftar PKH dan BPNT

Anda dapat mendaftar bantuan PKH dan BPNT dengan mencantumkan NIK dan surat miskin.
Ilustrasi warga menerima dana bansos/kabpasuruan.go.id
Ilustrasi warga menerima dana bansos/kabpasuruan.go.id

Bisnis.com, JAKARTA - Bagi Anda yang ingin mendapatkan bantuan sosial atau bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), maka bisa mendaftarkan diri melalui link resmi di bawah ini.

Dilansir dari kemensos.go.id, Pemerintah Indonesia mengungkapkan bansos PKH 2025 sudah dicairkan. PKH merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat yang dikerahkan kepada keluarga miskin dan kurang mampu.

Bansos PKH dikategorikan sebagai model Social Transfer yang berbentuk tunai dengan istilah Conditional Cash Transfer (CCT) atau Bantuan Tunai Bersyarat. Penyaluran PKH dilaksanakan secara bertahap dalam waktu 1 tahun melalui bank/pos. 

Anda dapat mendaftar bansos tersebut dengan mencantumkan NIK dan nama lengkap pada aplikasi Cek Bansos yang tersedia melalui App Store, Play Store, dan situs cekbansos.kemensos.go.id.

Cara daftar bansos PKH dan BPNT secara online:

1. Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

2. Pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai dengan alamat KTP.

3. Masukkan nama sesuai dengan KTP dan ketik kode verifikasi yang tertera.

4. Klik “Cari Data” untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos.

Namun, untuk mendapatkan bantuan PKH dan BPNT tersebut Anda harus memahami beberapa persyaratan yang dipenuhi, yaitu:

  1. Terdaftar sebagai Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Memiliki KTP yang sah
  3. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  4. Termasuk dalam keluarga miskin yang membutuhkan bantuan sosial


Setelah memenuhi persyaratan dan mencoba daftar bantuan tersebut, Anda dapat memastikan dengan melakukan pengecekan melalui:

Web Cek Bansos: Akses laman cekbansos.kemensos.go.id, pilih wilayah, dan masukkan data sesuai KTP untuk mengecek status penerima.

Aplikasi Cek Bansos: Unduh aplikasi di Play Store atau App Store untuk cek penerima bansos dengan memasukkan NIK.

Datang ke Kelurahan: Bagi yang kesulitan online, bisa langsung mendatangi kelurahan untuk memastikan apakah mereka terdaftar dalam sistem.


Jika Anda berhasil mendapatkan bantuan tersebut, hal yang perlu diperhatikan adalah mengenai jumlah dan jadwal pencairan dari PKH dan BPNT. Melalui hal tersebut, Anda dapat mengetahui jumlah besaran dan waktu yang tepat terkait pencairan dana yang dikeluarkan oleh pemerintah:

1. PKH:

  • Ibu hamil: Rp 250.000/bulan (Rp3 juta/tahun)
  • Anak usia dini (0-6 tahun): Rp250.000/bulan (Rp3 juta/tahun)
  • Anak SD/sederajat: Rp75.000/bulan (Rp900.000/tahun)
  • Anak SMP/sederajat: Rp125.000/bulan (Rp1.500.000/tahun)
  • Anak SMA/sederajat: Rp166.666/bulan (Rp2.000.000/tahun)
  • Lanjut usia 70 tahun ke atas: Rp 200.000/bulan (Rp2,4 juta/tahun)
  • Disabilitas berat: Rp200.000/bulan (Rp2.400.000/tahun)
  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp900.000/bulan (Rp 10.800/tahun)

2. BPNT:

Bantuan senilai Rp 200.000/bulan per keluarga, yang disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat digunakan untuk membeli sembako melalui e-warong. (Maharani Dwi Puspita Sari)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Redaksi
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper