Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bareskrim Sita 3.332 Bal Pakaian Bekas dari Bandung hingga Jakarta

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah mengamankan sebanyak 3.332 paket pakaian bekas atau ballpress dari Bandung hingga Jakarta.
Kasubdit I Indag AKBP Victor D.H.Inkiriwang memeriksa bukti usai memberikan keterangan kepada media terkait pengungkapan kasus penyelundupan barang bekas dan ilegal di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/3/2023). Dalam pengungkapan tersebut polisi berhasil mengamankan dua tersangka dengan barang bukti 535 bal karung pakaian, 577 unit ponsel ilegal dan 27 unit tablet ilegal. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.
Kasubdit I Indag AKBP Victor D.H.Inkiriwang memeriksa bukti usai memberikan keterangan kepada media terkait pengungkapan kasus penyelundupan barang bekas dan ilegal di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/3/2023). Dalam pengungkapan tersebut polisi berhasil mengamankan dua tersangka dengan barang bukti 535 bal karung pakaian, 577 unit ponsel ilegal dan 27 unit tablet ilegal. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah mengamankan sebanyak 3.332 paket pakaian bekas atau ballpress dari Bandung hingga Jakarta.

Perinciannya, ribuan paket itu diambil dari sejumlah lokasi yaitu 1.500 bal dari Komplek Pergudangan Tritant Point Cipadung Wetan Bandung; sebanyak 226 bal dari Tol Jakarta-Cikampek KM 34 Cikarang Bekasi ll; dan sebanyak 1.606 bal dari KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan pengamanan ribuan paket itu dilakukan dalam rangka menjaga pelaku UMKM tidak merugi akibat banyaknya beredar barang impor ilegal di Tanah Air.

"Kegiatan tersebut bertujuan dengan harapan dapat menjaga agar para pelaku usaha seperti UMKM tidak mengalami kerugian, karena banyaknya beredar barang impor ilegal di wilayah Indonesia," kata Whisnu dalam keterangannya, Jumat (26/7/2024).

Lebih lanjut, Whisnu membeberkan modus operandi yang biasa dilakukan oleh pelaku importir ilegal paket pakaian bekas itu dengan menggunakan pelabuhan tikus atau tidak resmi.

"Melalui pelabuhan tikus atau jalur yang tidak resmi ataupun bisa dengan cara hand carry di bandara-bandara sehingga tidak terdeteksi," tambahnya.

Di samping itu, Whisnu menyampaikan kegiatan ini sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar berhenti menggunakan produk impor ilegal. Sebab, kebersihan dari produk impor bekas itu tidak terjamin.

"Polri juga bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa pakaian bekas impor tidak terjamin kebersihannya sehingga dapat menimbulkan penyakit kulit," pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper