Bisnis.com, JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah mengamankan sebanyak 3.332 paket pakaian bekas atau ballpress dari Bandung hingga Jakarta.
Perinciannya, ribuan paket itu diambil dari sejumlah lokasi yaitu 1.500 bal dari Komplek Pergudangan Tritant Point Cipadung Wetan Bandung; sebanyak 226 bal dari Tol Jakarta-Cikampek KM 34 Cikarang Bekasi ll; dan sebanyak 1.606 bal dari KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan pengamanan ribuan paket itu dilakukan dalam rangka menjaga pelaku UMKM tidak merugi akibat banyaknya beredar barang impor ilegal di Tanah Air.
"Kegiatan tersebut bertujuan dengan harapan dapat menjaga agar para pelaku usaha seperti UMKM tidak mengalami kerugian, karena banyaknya beredar barang impor ilegal di wilayah Indonesia," kata Whisnu dalam keterangannya, Jumat (26/7/2024).
Lebih lanjut, Whisnu membeberkan modus operandi yang biasa dilakukan oleh pelaku importir ilegal paket pakaian bekas itu dengan menggunakan pelabuhan tikus atau tidak resmi.
"Melalui pelabuhan tikus atau jalur yang tidak resmi ataupun bisa dengan cara hand carry di bandara-bandara sehingga tidak terdeteksi," tambahnya.
Baca Juga
Di samping itu, Whisnu menyampaikan kegiatan ini sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar berhenti menggunakan produk impor ilegal. Sebab, kebersihan dari produk impor bekas itu tidak terjamin.
"Polri juga bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa pakaian bekas impor tidak terjamin kebersihannya sehingga dapat menimbulkan penyakit kulit," pungkasnya.