Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Roti Okko Terbukti Berbahaya, Bagaimana dengan Roti Aoka?

BPOM telah merilis uji lab yang meyebut Roti Okko mengandung zat berbahaya. Tapi, bagaimana dengan Roti Aoka?
Roti Aoka dijual di warung kelontong dengan harga Rp3.000 per bungkus punya masa simpan lebih panjang dibandingkan roti-roti pada umumnya/Bisnis-Dwi Rachmawati
Roti Aoka dijual di warung kelontong dengan harga Rp3.000 per bungkus punya masa simpan lebih panjang dibandingkan roti-roti pada umumnya/Bisnis-Dwi Rachmawati

Bisnis.com, JAKARTA - BPOM telah merilis uji lab yang meyebut Roti Okko mengandung zat berbahaya. Tapi, bagaimana dengan Roti Aoka?

Hasil lab tersebut membuat BPOM memerintahkan untuk menarik dan memusnahkan Roti Okka yang sudah didistribusikan dan yang sudah diproduksi.

"Terhadap temuan ini, BPOM memerintahkan produsen roti Okko untuk menarik produk dari peredaran, memusnahkan, dan melaporkan hasilnya kepada BPOM," demikian petikan keterangan resmi BPOM.

Sebelum Roti Okka, Roti Aoka menjadi merek yang diterpa isu mengandung zat berbahaya yakni Sodium dehydroacetate.

Sodium dehydroacetate adalah garam natrium dari asam dehidroasetat. Natrium ini merupakan pengawet bebas paraben dan formaldehida yang digunakan dalam kosmetik dan produk perawatan pribadi karena sifat antimikroba dan antijamurnya.

Natrium ini berfungsi terutama dengan menghambat pertumbuhan bakteri dan jamur, meskipun belum tentu membunuh mikroba yang telah berkembang.

PT Indonesia Bakery Family (PT IBF), produsen Roti Aoka, memberikan klarifikasi isu viral soal produknya mengandung bahan pengawet berbahaya.

Head Legal PT IBF Kemas Ahmad Yani memastikan penggunaan bahan pengawet kosmetik sebagai pengawet dalam produk roti adalah tidak benar.

Tuduhan ini telah memicu kekhawatiran dan keresahan di kalangan konsumen yang setia mengonsumsi produk mereka.

"Produk Roti Aoka telah dilakukan pengujian oleh Badan Obat dan Makanan Republik Indonesia dan telah mendapatkan ijin edar untuk seluruh variannya sebagaimana tercantum dalam kemasan produk Roti Aoka," katanya dalam keterangan resmi, Jumat (19/7/2024).

Dan menurut rilis terbaru dari BPOM, Roti Aoka dinyatakan tidak mengandung Sodium dehydroacetate seperti yang dituduhkan.

"Pada 28 Juni 2024, BPOM telah mengambil sampel produk roti Aoka dari peredaran dan melakukan pengujian. Hasil pengujian menunjukkan produk tidak mengandung natrium dehidroasetat," tulis BPOM.

"Hal ini sejalan dengan hasil inspeksi ke sarana produksi roti Aoka pada 1 Juli 2024 yang menunjukkan tidak ditemukannya natrium dehidroasetat di sarana produksi," imbuh mereka.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper