Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Geledah Pemkot Semarang 2 Pekan Lebih, Ini Updatenya!

KPK telah menggeledah kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang untuk mencari barang bukti kasus korupsi selama dua pekan terakhir.
Juru Bicara KPK baru Tessa Mahardhika dan Budi Prasetyo yang diperkenalkan oleh Biro Humas KPK sore ini, Jumat (7/6/2024)/Bisnis-Dany Saputra.
Juru Bicara KPK baru Tessa Mahardhika dan Budi Prasetyo yang diperkenalkan oleh Biro Humas KPK sore ini, Jumat (7/6/2024)/Bisnis-Dany Saputra.

Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang untuk mencari barang bukti kasus korupsi selama dua pekan terakhir.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengemukakan bahwa penggeledahan masih berlangsung.  Beberapa lokasi yang sebelumnya ikut digeledah yaitu ruangan kerja serta rumah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu.

"Masih berlangsung. Kurang lebih dua minggu lah dari pertama kali berkegiatan," ungkap Tessa ke wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/7/2024). 

Meski demikian, Tessa masih enggan membeberkan di mana saja maupun jumlah titik lokasi penggeledahan yang dilakukan penyidikan. Dia hanya menyebut tim penyidik sudah menemukan dan menyita berbagai barang bukti. 

"Penyidik hanya meng-update bahwa ada dokumen pengadaan ya, barbuk elektronik seperti komputer dan sebagainya. Kalau berapa lokasinya itu belum dibuka sama penyidik, jadi kita tunggu aja sama-sama," ujar Tessa. 

Adapun KPK menyebut akan memanggil para pihak saksi yang dibutuhkan keterangannya dalam perkara tersebut, termasuk Wali Kota Semarang Hevearita. Namun, pemanggilan itu akan dilakukan usai proses penggeledahan selesai.

Sebelumnya, KPK mengumumkan telah mencegah empat orang dalam kasus tersebut. Salah satu pihak yang masuk ke dalam daftar cegah itu yakni Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu.

Secara terperinci, dari empat orang yang masuk ke dalam daftar cegah itu, dua di antaranya merupakan penyelenggara negara. Sementara itu, dua orang lainnya berasal dari pihak swasta.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, empat orang itu yakni Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Alwin Basri (suami wali kota sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah), Martono (Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia atau Gapensi Semarang), serta Rahmat Jangkar (swasta).

Dalam keterangan sebelumnya, Tessa menjelaskan bahwa pencegahan itu terkait dengan kasus dugaan korupsi yang belum lama ini naik ke tahap penyidikan.

Dugaan korupsi yang baru naik ke tahap penyidikan itu, papar Tessa, berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta penerimaan gratifikasi.

Awal Kasus

Dugaan korupsi itu terjadi pada rentang waktu 2023-2024. Proses penindakan terhadap kasus tersebut bermula dari kegiatan penyelidikan di lingkungan Pemkot Semarang beberapa waktu lalu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang Iswar Aminuddin serta Wali Kota Hevearita sudah pernah dimintai keterangan. Sekda Iswar membenarkan bahwa Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sebelumnya telah dipanggil KPK.

Hal itu disampaikan oleh Iswar usai memenuhi panggilan lembaga tersebut, Selasa (5/3/2024), terkait dengan penyelidikan dugaan rasuah yang dilakukan di lingkungan pemerintahan kota (pemkot) Semarang.

"Iya, sudah [wali kota Semarang] dimintai keterangan," ujar Iswar di KPK, Selasa (5/3/2024).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper