Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Pemkot Semarang, KPK Pastikan Bakal Panggil Wali Kota Mbak Ita

KPK memastikan bakal memeriksa Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dalam perkara dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Bisnis/Abdullah Azzam
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal memeriksa Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. 

Meski demikian, pihak KPK masih enggan memerinci kapan politisi PDI Perjuangan (PDIP) itu akan dipanggil untuk dimintai keterangan. 

"Apabila ditanya akan dimintai keterangan yang bersangkutan (Hevearita)? Tentunya akan dimintai keterangan. Kapannya masih belum bisa disampaikan," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Jumat (19/7/2024). 

Pemanggilan saksi-saksi dalam rangkaian proses penyidikan belum dilakukan, terang Tessa, karena upaya penggeledahan di Semarang masih berlangsung. 

Upaya penggeledahan itu di antaranya dilakukan di ruang kerja Mbak Ita di Kantor Wali Kota Semarang, serta di rumahnya. 

"Kembali lagi karena masih berkegiatan atau kegiatan masih berlangsung di Kota Semarang, jadi, kita sama-sama tunggu," ungkap Tessa. 

Sebelumnya, KPK mengumumkan telah mencegah empat orang dalam kasus tersebut. Salah satu pihak yang masuk ke dalam daftar cegah itu yakni Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu. 

Secara terperinci, dari empat orang yang masuk ke dalam daftar cegah itu, dua di antaranya merupakan penyelenggara negara. Sementara itu, dua orang lainnya berasal dari pihak swasta. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, empat orang itu yakni Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Alwin Basri (suami wali kota sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah), Martono (Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia atau Gapensi Semarang), serta Rahmat Jangkar (swasta). 

Dalam keterangan sebelumnya, Tessa menjelaskan bahwa pencegahan itu terkait dengan kasus dugaan korupsi yang belum lama ini naik ke tahap penyidikan. Dugaan korupsi yang baru naik ke tahap penyidikan itu, papar Tessa, berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta penerimaan gratifikasi. Dugaan korupsi itu terjadi pada rentang waktu 2023-2024. 

Proses penindakan terhadap kasus tersebut bermula dari kegiatan penyelidikan di lingkungan Pemkot Semarang beberapa waktu lalu. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang Iswar Aminuddin serta Wali Kota Hevearita sudah pernah dimintai keterangan. 

Sekda Iswar membenarkan bahwa Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sebelumnya telah dipanggil KPK. Hal itu disampaikan oleh Iswar usai memenuhi panggilan lembaga tersebut, Selasa (5/3/2024), terkait dengan penyelidikan dugaan rasuah yang dilakukan di lingkungan pemerintahan kota (pemkot) Semarang.

"Iya, sudah [wali kota Semarang] dimintai keterangan," ujar Iswar di KPK, Selasa (5/3/2024).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Editor : Reni Lestari
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper