Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA) menyampaikan kasus eksploitasi anak secara online disebabkan oleh faktor lemahnya bimbingan orang tua.
Plt Asisten Deputi Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus KemenPPPA, Atwirlany Ritonga mengatakan orang tua memiliki peran penting untuk mencegah eksploitasi anak secara online.
"Kehangatan dari keluarga, kemudian komunikasi yang positif dan juga bimbingan dari orang tua itu menjadi salah satu kunci untuk memberantas terjadinya kasus eksploitasi online di ranah daring," kata Atwirlany di Bareskrim Polri, Selasa (23/7/2024).
Selain itu, kata Atwitrlany, faktor emosional dan pengaruh ekonomi menjadi penyebab anak mudah tergiur dalam mencari jalan yang instan untuk memperoleh pemasukan. Oleh sebab itu, anak banyak yang terjerumus dalam kasus ini.
Senada dengan Atwirlany, Komisioner KPAI Kawiyan mengatakan keluarga perlu melakukan introspeksi diri terkait dengan pola didik dan asuh terhadap anak-anaknya.
Dia juga membeberkan data KPAI terkait kasus eksploitasi anak selama satu tahun terakhir di Indonesia mencapai 2.656 kasus. Perinciannya, 1.833 kasus pemenuhan hak anak dan 823 kasus perlindungan khusus anak.
Baca Juga
"Jangan sampai terjebak dalam kasus eksploitasi seksual. Ini sebagian besar adalah mengenai pengasuhan yang masuk dalam kategori pemenuhan hak," tutur Kawiyan.
Kasus Eksploitasi 19 Anak Dijadikan PSK
Dalam kasus ini, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menetapkan tersangka berinisial MIR alias IM alias Sam (26), YM (26), MRP alias Alona alias Aline (39), dan CA alias Aul (19).
Sindikat ini mematok harga untuk perempuan di bawah umur Rp8 juta sampai dengan Rp17 juta. MIR Cs menjaring anggota atau pria berhidung belang dari X dan dimasukkan ke grup Telegram dengan membayar Rp500.000 hingga Rp2 juta.
Grup ini aktif dari Juli 2023 dengan berhasil mengumpulkan 3.200 member. Untuk anggota yang loyal, dapat bergabung ke grup Hidden Gems dengan membayar lagi deposit Rp5-10 juta untuk menawarkan talent terbaiknya.
Talent yang dimiliki sindikat ini mencapai 1.962 orang dan baru terdeteksi anak di bawah ini mur mencapai 19 orang. Adapun, sindikat ini beroperasi di Jakarta, Bali, Surabaya, Makassar, Semarang dan Bandung.
"Tarif yang diterima oleh talent itu adalah sejumlah 2 juta dari pemesanan untuk berbayar ke adminnya 8 juta. Jadi pelanggan membayar 8 juta, kemudian dipesan, dan baru dibayarkan kepada talent itu, baik talent di bawah umur dan dewasa, hanya 2 juta yang diberikan," kata Wadirtipsiber Kombes Dani Kustoni.