Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan perluasan cakupan Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara (Simbara) hingga ke timah dan nikel bisa menutup celah korupsi terkait dengan dua komoditas tersebut.
Pada acara Launching dan Sosialisasi Implementasi Komoditas Nikel dan Timah melalui Simbara di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Senin (22/7/2024), Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan bahwa sebelum ada sistem tersebut, masing-masing kementerian/lembaga memiliki perspektif sendiri dalam memandang suatu komoditas.
Perbedaan cara pandang itu, kata Ghufron, menyebabkan adanya celah korupsi dalam sektor pertambangan, sehingga dimanfaatkan oleh pengusaha maupun penyelenggara negara untuk melakukan praktik kotor.
“Oleh sebab itu, perluasan cakupan Simbara ini diharapkan tata kelola nikel dan timah semakin kuat untuk memberikan pelayanan dan tata kelola komoditas itu, mulai dari sisi pencegahan penambangan ilegal, memperkuat tambahan setoran penerimaan negara bukan pajak atau PNBP, hingga memaksa perusahaan membayar piutang mereka,” ujarnya dikutip dari siaran pers, Senin (22/7/2024).
Pimpinan KPK berlatar belakang akademisi itu juga berbicara soal pertambangan berkelanjutan. Menurutnya, pertambangan berkelanjutan tak sekadar memproduksi mineral atau sumber daya alam dengan cara yang lebih berkelanjutan, serta tanggung jawab sosial terhadap lingkungan yang lebih besar.
Menurutnya, kepatuhan hukum terhadap semua peraturan lingkungan hidup yang berlaku dan komitmen untuk melampaui standar minimum juga seharusnya menjadi fokus penting.
Baca Juga
“Terlebih dengan diperluasnya cakupan platform Simbara untuk komoditas nikel dan timah, dapat membantu KPK mengenai upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi yang lebih sistematis dan bermartabat," kata Gufhron.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pengembangan platform Simbara dapat mengoptimalkan pendapatan negara dan menutup celah korupsi.
Sebab, integrasi tata kelola sumber daya alam termasuk batu bara, nikel, dan timah dibutuhkan untuk meningkatkan perekonomian.
“Hal ini akan berdampak positif terhadap penerimaan negara dan dapat menciptakan banyak lapangan kerja. Efisiensi negara akan semakin meningkat dan tindak pidana korupsi akan semakin sulit, karena pihak-pihak yang akan bermain kotor tidak bisa menentukan komitmen atau kesepakatan dengan sistem,” jelas Luhut.
Turut hadir dalam peluncuran tersebut yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata serta Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Bambang Suswantono.