Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Duh! Malaysia Jadi Negara Tujuan Utama Perdagangan Orang Indonesia

Kemenko PMK mengungkap bahwa Malaysia menjadi negara tujuan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terbanyak dari Indonesia.
Ilustrasi kasus - Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis pengungkapan perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan internasional Indonesia-Kamboja berupa penjualan organ tubuh di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (20/7/2023). ANTARA FOTO/Indrianto
Ilustrasi kasus - Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis pengungkapan perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan internasional Indonesia-Kamboja berupa penjualan organ tubuh di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (20/7/2023). ANTARA FOTO/Indrianto

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengungkap bahwa Malaysia menjadi negara tujuan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terbanyak dari Indonesia.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum mengatakan bahwa faktor kedekatan geografis menjadi pemicu hal tersebut.

“Paling banyak itu dari Malaysia, negara tetangga kita. Jadi ini yang juga menjadi catatan-catatan, karena mungkin paling dekat ya. Karena kita berbatasan langsung dengan Malaysia, sehingga mudah sekali yang namanya perdagangan orang itu terjadi,” katanya kepada wartawan di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Senin (15/7/2024).

Lebih lanjut, menurut Woro, negara yang menjadi tujuan utama berikutnya adalah Suriah dan Oman.

Selain itu, berdasarkan data dari Bareskrim Polri, Kemenko PMK juga mencatat 698 Warga Negara Indonesia (WNI) telah menjadi korban TPPO pada periode Januari hingga Juli 2024.

Jumlah tersebut terbilang turun ketimbang catatan pada tahun sebelumnya yang mencapai 3.366 orang.

Woro menjelaskan, wilayah Kepulauan Riau, Kalimantan Utara, dan Jawa Barat menjadi provinsi dengan korban TPPO terbanyak hingga saat ini.

“Jadi kayaknya itu pintu masuk ya, Kepri, terus kemudian Kaltara, itu kayak sebagai pintu masuk. Jadi memang itu yang terbanyak kasusnya,” sambungnya.

Atas temuan tersebut, pihaknya kini tengah melakukan berbagai langkah seperti peningkatan pencegahan, koordinasi data, hingga pendampingan kepada korban TPPO yang berhasil dipulangkan.

Pasalnya, pencegahan TPPO dinilai tak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan juga instansi yang berurusan dengan masyarakat.

“Kita masih punya tantangan yang dalam hal mensosialisasikannya, mengadvokasinya, kapasitas SDM-nya juga terbatas. Isu TPPO ini belum jadi prioritas,” jelas Woro.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper