Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Respons Keputusan DPR Bikin Pansus Haji 2024

Jokowi merespons keputusan DPR RI yang menyepakati pembentukan dan susunan nama keanggotaan Pansus Angket Pengawasan Haji dalam rapat paripurna ke-21
Jamaah calon haji Indonesia memanjatkan doa di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Kamis (23/5/2024). Menjelang waktu shalat, Masjidil Haram dipadati kaum muslim yang akan menunaikan ibadah shalat Magrib. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Jamaah calon haji Indonesia memanjatkan doa di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Kamis (23/5/2024). Menjelang waktu shalat, Masjidil Haram dipadati kaum muslim yang akan menunaikan ibadah shalat Magrib. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons keputusan DPR RI yang menyepakati pembentukan dan susunan nama keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) Angket Pengawasan Haji dalam rapat paripurna ke-21.

Orang nomor satu di Indonesia itu menekankan bahwa hal tersebut merupakan wewenang dari lembaga yang tengah diketuai oleh Puan Maharani tersebut.

Hal ini dia sampaikan saat memberikan keterangan pers sebelum berangkat melaksanakan kunjungan kenegaraan ke Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA) di Pangkalan TNI AU (Lanud) Halim Perdanakusuma, Selasa (16/7/2024).

“Ya, itu hak yang dimiliki DPR,” katanya kepada wartawan,

Menurut catatan Bisnis, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa pemerintah akan mengikuti dan menghormati pembentukan Pansus Angket yang berisikan 30 anggota dewan dari seluruh fraksi DPR RI tersebut.

“Ya, kami ikuti saja. Itu kan proses yang dijamin oleh konstitusi kan. Itu kami ikuti,” ujarnya usai mendampingi Presiden Joko Widodo [Jokowi] saat menerima kedatangan dari Grand Syekh Al Azhar, Imam Akbar Ahmed Al Tayeb di Istana Merdeka, Selasa (9/7/2024).

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyetujui dan mengesahkan Pansus Angket Pengawasan Haji 2024, dalam Rapat Paripurna DPR RI, pada Selasa (9/7/2024).

Komisi VIII DPR sebelumnya mengusulkan untuk menggunakan hak angket dalam mengawasi penyimpangan yang terjadi selama penyelenggaraan haji 2024.

"Kini saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan, apakah pembentukan dan susunan nama-nama keanggotaan Pansus Angket Pengawasan Haji sebagaimana yang diusulkan dapat kita setujui?," kata Cak Imin, di Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (9/7/2024).

Sontak semua anggota di Sidang Paripurna menyatakan "setuju". Cak Imin mengatakan bahwa pembentukan panitia angket penyelenggaraan haji akan diproses dan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

"Terima kasih, mana tepuk tangannya. Komisi VIII paling keras tepuk tangannya," ujar Cak Imin.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper