Bisnis.com, JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menyampaikan dokumentasi Afif Maulana (13) yang membawa pedang bukan foto saat hendak melakukan tawuran pada Minggu (9/7/2024).
Direktur LBH Padang, Indira Suryani menyampaikan pihaknya masih mendalami foto tersebut. Namun demikian, menurut informasi awal yang diterima pihaknya foto tersebut diambil pada periode waktu yang berbeda dengan kejadian.
"Kami masih mendalami foto tersebut karena hp Afif kan sama polisi. Informasi awal foto itu bukan saat kejadian," ujarnya saat dihubungi, Sabtu (6/7/2024).
Berkaitan dengan hal ini, dia meminta Polda Sumatera Barat (Sumbar) agar menghentikan penggiringan opini buruk terhadap AM yang sudau meninggal.
Sebab, kata Indira, seharusnya Polda Sumbar fokus untuk memberikan tindakan terhadap oknum anggotanya yang telah melanggar etik dalam penanganan remaja yang hendak tawuran di Padang.
"Keluarga merasa, anak mereka sudah meninggal tetap di framing buruk. Tapi Polisi tidak pernah framing buruk anggotanya. Bahkan bilang, penyiksaan itu tak separah yang diberitakan," pungkasnya.
Baca Juga
Sebelumnya Kapolda Sumatra Barat Irjen Suharyono mengaku pihaknya memiliki video AM (13) membawa pedang saat hendak melakukan aksi tawuran pada Minggu (9/6/2024).
Dia mengatakan video tersebut diambil dari ponsel AM yang sudah digandakan kepolisian. Dari ponsel tersebut juga terkuak bahwa AM merupakan sosok yang mengajak saksi A untuk melakukan tawuran.
"[Video] menggambarkan bahwa Afif Maulana membawa pedang [panjang di tangannya]. Jam 10 [8/6/2024] itu menanyakan dulu ke A. 'ada tawuran gak malam ini?'. Kemudian percakapan kelihatan di HP dan sudah saya screenshot juga," ujarnya Kamis (4/7/2024).