Bisnis.com, JAKARTA - Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Suharyono mempersilakan proses ekshumasi dilakukan terhadap jenazah AM (13) jika pihak keluarga AM menginginkannya.
Dia mengaku bahwa sejak awal proses autopsi tidak dilakukan oleh Dokter Forensik dari pihak Polri melainkan oleh pihak RSUD Dr Achmad Mochtar pada Senin (10/6/2024).
"Itu sangat bagus [permintaan ekshumasi], karena dari awal yang melaksanakan autopsi juga dokter forensik dari luar, bukan dokter forensik Polisi," ujarnya saat dihubungi, Kamis (4/7/2024).
Dia menjelaskan, sejak awal proses autopsi dilakukan dokter Rosmawati. Dokter tersebut merupakan ahli forensik selama puluhan tahun yang berasal dari lulusan Universitas Sumatera Utara (USU).
Jika perlu, kata Suharyono, rekaman autopsi yang dilakukan oleh Rosmawati ditampilkan. Hal tersebut nantinya bisa menjadi bukti bahwa autopsi jenazah AM telah dilakukan secara profesional.
Oleh sebab itu, apabila nantinya jenazah AM bakal di ekshumasi maka dokter Rosmawati juga akan dihadirkan untuk memberikan keterangan juga.
Baca Juga
"Nanti akan dikubur lagi untuk dicek lagi, silakan saja. Nanti siapa saja dokter forensik yang dihadirkan. Tapi yang pasti dokter forensik yang hadir pertama itu, dulu yang mengautopsi itu pasti juga akan hadir memberikan keterangannya," pungkasnya.
Sebelumnya, Direktur LBH Padang Indira Suryani selaku kuasa hukum keluarga AM, meminta Komnas HAM untuk dapat membantu proses ekshumasi terhadap jenazah kliennya.
"Kami juga meminta Komnas HAM untuk membentuk tim investigasi di kasus ini. Itu permintaan kami. Keluarga juga menyampaikan kepada Komnas HAM keluarga sepakat untuk melakukan ekshumasi atas jenazah Afif Maulana," kata Indir.
Sebagai informasi, AM merupakan siswa SMP yang ditemukan tewas dengan kondisi leban di jembatan Kuranji, Padang pada Minggu (9/6/2024).
Terdapat polemik yang menyebabkan kematian AM. Misalnya, LBH Padang menyampaikan AM diduga tewas karena dianiaya oknum kepolisian. Namun, Polda Sumbar menyebutkan AM meninggal karena melompat dari jembatan.