Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Satgas Judi Online Bakal Blokir Aktivitas Top Up Gim di Minimarket

Satuan tugas (Satgas) Pemberantasan Aktivitas Judi Online bakal memblokir transaksi dana ke dompet digital atau top up terkait gim online di minimarket.
Menkopolhukam Hadi Tjahjanto, Menkominfo Budi Arie, Kepala PPATK Ivan hingga Wakabareskrim Polri Irjen Asep usai melakukan rakor di Kemenkopolhukam, Rabu (19/6/2024)/Bisnis-Anshary Madya Sukma
Menkopolhukam Hadi Tjahjanto, Menkominfo Budi Arie, Kepala PPATK Ivan hingga Wakabareskrim Polri Irjen Asep usai melakukan rakor di Kemenkopolhukam, Rabu (19/6/2024)/Bisnis-Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA - Satuan tugas (Satgas) Pemberantasan Aktivitas Judi Online bakal memblokir transaksi dana ke dompet digital atau top up terkait gim online di minimarket.

Kasatgas Pemberantasan Judi Online, Hadi Tjahjanto menyatakan penindakan itu bakal menyasar pelayanan top up minimarket yang terafiliasi judi online. Dia juga mengaku pihaknya bisa membedakan transaksi yang terkait judi di minimarket.

"Tugas yang ketiga adalah terkait dengan gim online. Modusnya adalah membeli pulsa atau top up. Di mana? Di mini-mini market. Sasarannya adalah, yang akan kita lakukan, Satgas adalah menutup pelayanan top up gim online yang terafiliasi," kata Hadi di Kemenkopolhukam, Rabu (19/6/2024).

Lebih lanjut, kata Hadi, penindakan ini dilakukan berdasarkan data-data temuan judi online berdasarkan demografi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Penindakannya, dilakukan langsung oleh Polri dan TNI.

"Dalam pelaksanaannya nanti secara demografi di mana saja yang paling banyak nanti dari Kepala PPATK akan memberikan data tersebut. Sehingga sasarannya tepat. Langsung kepada minimarket-minimarket yang jual top up," tambahnya.

Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) juga turut berkontribusi dengan melakukan penutupan terhadap Net Access Provider (NAP).

Nantinya, penutupan NAP itu bakal memblokir provider yang berada di luar negeri untuk tidak memberikan akses ke pemain judi online di Indonesia. Selain itu, Kominfo juga menyatakan bakal menutup Internet Service Provider (ISP) atau penyelenggara jasa internet.

"Kominfo akan menutup NAP, Net Access Provider. Supaya provider-provider yang ada di luar ini juga tidak melakukan, memberikan ruang untuk pemain judi online yang ada di Indonesia, karena servernya ada di luar negeri," pungkas Hadi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper