Bisnis.com, JAKARTA — Pria berinisial HK berhasil diamankan Polda Metro Jaya lantaran terlibat dalam kasus perampokan toko jam tangan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.
HK berhasil ditangkap di Hotel wilayah Cipanas, Puncak Bogor pukul Selasa (11/6/2024) sekitar 18.50 WIB.
"Berhasil mengamankan seorang laki-laki yang inisial HK ditangkap kemarin hari Selasa jam 18.50 di Hotel di daerah Puncak sekarang atau saat ini masih dilakukan pendalaman oleh penyidik pemeriksaan," ujarnya di Polda Metro Jaya, Rabu (12/6/2024).
Dia menambahkan, dalam melancarkan aksinya HK menggunakan senjata tajam untuk mengancam sejumlah karyawan toko yang digiring ke dalam ruangan.
Selanjutnya, dia beranjak ke lantai atas dengan menodongkan senjata ke karyawan toko jam mewah itu. Pelaku berhasil menggasak 18 jam tangan mewah yang dimasukan ke dalam kantong berwarna oranye.
Ke-18 jam tangan itu, kata Ade, masih dilakukan pendalaman untuk dikembangkan menjadi barang bukti dalam kasus ini. Adapun, total kerugian korban dalam kasus ini mencapai Rp14 miliar.
Baca Juga
"Taksiran kerugian berdasarkan laporan Polisi yang dibuat oleh korban sekitar Rp14 miliar rupiah karena ada 18 buah jam tangan mewah berbagai merek yang diduga diambil pelaku," tambahnya.
Sementara itu, pihak kepolisian masih belum menjelaskan soal ke-18 merek yang raib dibawa pelaku. Namun demikian, tim penyidik telah mengamankan beberapa jam tangan mewah yang dicuri itu.
"Barang bukti masih dicari ada beberapa yang sudah diamankan mohon waktu nanti kita update lagi," pungkasnya.
Seperti diketahui, video perampokan toko jam tangan mewah di kawasan PIK 2 itu sempat viral di media sosial. Perampokan 18 jam tangan mewah itu terjadi pada Sabtu (8/6/2024) sekitar 14.27 WIB di toko yang berlokasi di PIK 2.
“Ya di CCTV sudah jelas [kronologi]. Dia masuk seorang laki-laki menggunakan sajam dari lantai bawah kemudian mengancam seorang karyawan toko akhirnya menyerahkan jam sesuai CCTV beredar,” kata Ade.