Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Detik-detik Menegangkan 2 Polisi Rampok Rp2,7 Miliar di Padang

Polda Sumbar mengungkap kronologi 2 polisi rampok uang miliaran di Sumbar.
Borgol-Ilustrasi/Wire
Borgol-Ilustrasi/Wire

Bisnis.com, JAKARTA -- Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah menangkap tiga pelaku kasus perampokan mobil jasa pengisi ATM yang membawa uang Rp5,6 miliar di Kota Padang Pariaman.

Kepala Bagian Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan dua dari tiga pelaku itu merupakan oknum anggota polisi berinisial NPP (29) dan MSA (21). 

Sementara satu orang lainnya HS (38) merupakan warga Kecamatan Naggalo, Kota Padang. Penangkapan ketiganya dilakukan pada Selasa (27/8/2024). 

"Pelaku HS ditangkap di kediaman orang tuanya pukul 20.00 WIB Bersama barang bukti. Sementara dua oknum anggota polisi yang terlibat menyerahkan diri ke Polda Sumbar pukul 22.00 WIB," kata Erdi dalam keterangannya, dikutip Kamis (29/8/2024).

Kronologinya, perampokan berawal ketika saksi anggota polisi Bripda Steven bertugas mengawal jasa pengiriman uang telah mendapat telepon dari pelaku yang mengaku Iptu Hendra pada Senin (26/8) sekitar pukul 23.00 WIB. 

Kemudian, mobil Grandmax yang membawa uang Rp5,6 miliar itu berhenti di Jalan Raya Bypass Padang Pariaman tepatnya dekat PT Jaya Sentrikon, Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai pada Selasa dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

"Para pelaku kemudian mendatangi saksi Steven dan melakukan penodongan kemudian membawa kabur tujuh yang berisi uang Rp2.725.000.000," ungkapnya.

Lebih lanjut, aksi perampokan itu langsung dilaporkan ke Polres Padang Pariaman. Setelah mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan saksi, anggota kepolisian kemudian melakukan penggerebekan ke rumah orang tua HS dan menemukan pelaku dan barang bukti.

"Pelaku HS bersembunyi di rumah orang tuanya bersama barang bukti," pungkasnya.

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi telah menyita tiga unit HP pelaku, tiga unit mobil yang digunakan pelaku, satu pasang pelat mobil palsu dan satu bilah pisau.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper