Bisnis.com, JAKARTA – Tim hukum Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyebut buku catatan yang disita oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berisi strategi pemenangan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.
Ronnya Talapessy, advokat tim hukum Hasto, mengatakan bahwa buku catatan Hasto yang disita tidak terkait dengan penyidikan kasus Harun Masiku. Hasto diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut, Senin (10/6/2024).
"Perlu kita sampaikan ada buku yang tidak terkait dengan penyidikan yang dilakukan KPK. Buku tersebut terkait pemenangan Pilkada PDIP Perjuangan se-Indonesia. Itu kebijakan partai terkait dengan strategi pemenangan Pilkada se-Indonesia. Kita tidak tahu tujuannya untuk apa? Tujuannya buku itu untuk siapa?," kata Ronny saat ditemui di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC), Jakarta, Selasa (11/6/2024).
Oleh sebab itu, pihak Hasto protes dan melaporkan penyidik KPK yang menyita barang-barangnya ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Laporan itu dimasukkan atas nama Kusnadi, staf Hasto, sebagai pelapor. Laporan itu terkait dengan dugaan pelanggaran Peraturan Dewas No.2/2020.
Sebelumnya, pihak Hasto menilai penyitaan terhadap sejumlah barang-barang milik Hasto dan stafnya tidak profesional dan bertujuan 'menjebak'.
Oleh sebab itu, pihak Hasto yang diwakili oleh advokat sekaligus politisi PDIP Ronny Talapessy langsung melaporkan penyidik KPK yang di antaranya bernama Rosa Purba Bekti ke Dewas KPK. Laporan itu, terang Ronny, sudah diterima oleh staf Dewas dan akan dimintai tindak lanjutnya.
Baca Juga
"Di sini kita mau sampaikan bahwa telah terjadi ketidakprofesionalan, karena kami menduga, dengan cara kami sampaikan bahwa Saudara Kusnadi seperti dijebak," ujar Ronny pada kesempatan terpisah, Senin (10/6/2024).
Berdasarkan kronologi yang disampaikan Ronny, Kusnadi saat itu sedang berada di lobi Gedung Merah Putih KPK ketika mendampingi Hasto yang tengah diperiksa penyidik di lantai 2. Kemudian, ketika sedang duduk di depan lobi, dia dipanggil oleh penyidik bernama Rosa Purba Bekti. Saat itu, Rosa disebut memakai masker dan topi sambil menyampaikan bahwa Kusnadi dipanggil oleh Hasto.
Maka, Kusnadi secara spontan naik ke lantai 2 Gedung KPK. Namun, setelah sampai di lantai 2, penyidik melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap barang milik Kusnadi dan Hasto.
Barang-barang yang disita KPK saat itu, terang Ronny, yaitu handphone milik Hasto dan Kusnadi; catatan pribadi milik Hasto yang diklaim berisikan agenda PDIP; serta ATM milik Kusnadi.
"Kami keberatan dalam hal ini, karena itu merupakan agenda partai yang di dalam catatan tersebut yang ikut juga disita. Dan handphone yang disita, dua handphone milik Mas Hasto Kristiyanto, dan satu handphone milik Saudara Kusnadi. Dan juga ATM milik Saudara Kusnadi," terang pria yang juga maju sebagai caleg PDIP pada Pemilu 2024 lalu.
Ronny juga berpendapat bahwa penyidik KPK harus menyertakan izin dari Pengadilan Negeri (PN) untuk melakukan penyitaan sebagaimana pasal 38 KUHAP. Dia pun menilai penyitaan itu bukan hal mendesak karena Kusnadi khususnya hanya mendampingi Hasto.
Sementara itu, Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango mengatakan penyitaan handphone Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh penyidik, Senin (10/6/2024), merupakan bagian dari perintah pimpinan terkait dengan upaya pencarian Harun Masiku.
Beberapa barang yang disita yaitu handphone dan catatan agenda milik Hasto. Nawawi mengatakan bahwa pimpinan KPK menginstruksikan terus kepada jajarannya untuk mencari Harun yang sudah menjadi buron sejak 2020. Langkah upaya paksa berupa penyitaan, terangnya, merupakan bagian dari instruksi pimpinan.
"Lanjut langkah-langkah yang dilakukan oleh teman-teman penyidik mungkin bagian daripada perintah pimpinan bahwa memang upaya terus pencarian Harun Masiku itu terus harus dilakukan," ujarnya kepada wartawan usai menghadiri rapat kerja di DPR, Selasa (11/6/2024).
Meski demikian, Nawawi menyebut dia belum mendapatkan penjelasan dari Deputi Penindakan KPK ihwal penyitaan HP Hasto. Pada saat pemeriksaan politisi PDIP itu, Nawawi mengaku sedang berkegiatan di Surabaya.
Dia pun mengaku tak tahu menahu apabila penyitaan HP Hasto berkaitan langsung dengan upaya pencarian Harun, maupun dugaan adanya komunikasi dengan buron tersebut.
"Kita belum pastikan seperti itu," kata pimpinan KPK berlatar belakang hakim itu.
Di sisi lain, Nawawi mempersilakan apabila pihak Hasto menyatakan keberatan atas upaya paksa itu melalui jalur etik ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK maupun praperadilan.
Dia memastikan bakal meminta penjelasan dari deputinya ihwal penyitaan handphone Hasto.
"Yang kami perintahkan kepada mereka adalah cari Harun Masiku itu, kalau sekarang kemudian berkembang seperti ini, kita ingin minta penjelasan dari Pak Deputinya," tuturnya.