Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut investor masih gamang untuk menanamkan modalnya di Indonesia lantaran kepastian hukum belum terjamin.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di hadapan Komisi III DPR pada saat Rapat Kerja (Raker) sekaligus bersama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Selasa (11/6/2024).
Awalnya, Ghufron merespons pertanyaan anggota Komisi III ihwal dampak maupun sumbangsih KPK pada pertumbuhan ekonomi Tanah Air.
Secara makro, Ghufron mengatakan kerja-kerja KPK memiliki peran untuk memberantas korupsi sehingga memberikan kepercayaan diri kepada investor dalam menanamkan modalnya di Indonesia.
Dia menyebut investor dalam maupun luar negeri saat ini masih gamang untuk berinvestasi di Indonesia.
"Investasi itu sesungguhnya sampai sejauh ini, jangankan dari luar, di dalam pun itu agak gamang dan ragu untuk melakukan investasi karena perlindungan hukum, kepastian hukum belum terjamin. Di titik ini sesunguhnya sumbangsih kami KPK maupun PPATK untuk menjamin itu," ujarnya, Selasa (11/6/2024).
Baca Juga
Ghufron mengatakan lembaganya secara makro memberikan kepastian hukum bagi penanam modal dari luar maupun dalam negeri, melalui kerja-kerja pemberantasan korupsi. Baik dari sisi pendidikan, pencegahan hingga penindakan.
Pimpinan KPK berlatar belakang akademisi itu mengatakan bahwa lembaganya kini juga sudah masuk ke sektor swasta terkait dengan pencegahan korupsi, tidak hanya di sektor publik.
Adapun kontribusi lembaganya terhadap ekonomi secara mikro, ujar Ghufron, juga dilakukan melalui PNBP hasil penindakan kasus korupsi.
Pada kesempatan yang sama, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa keanggotaan penuh Indonesia di Financial Action Task Force (FATF) juga diharapkan meningkatkan kepercayaan investor khususnya dari luar negeri.
"Diterimanya Indonesia sebagai anggota penuh FATF diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan global dalam bisnis internasional dan iklim investasi yang aman di Indonesia," ujar Ivan dalam kesempatan yang sama.