Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Respons KPK atas Kritik Bambang Pacul Soal RUU Perampasan Aset di DPR

Bambang Pacul mengingatkan KPK dan PPATK ihwal penyelarasan program prioritas nasional kedua lembaga, dengan RUU
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah) memberikan keterangan pers terkait penahanan mantan Menteri Pertanian Syarul Yasin Limpo (kiri) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (kanan) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023). KPK menahan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertan
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah) memberikan keterangan pers terkait penahanan mantan Menteri Pertanian Syarul Yasin Limpo (kiri) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (kanan) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023). KPK menahan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertan

Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ihwal penyelarasan program prioritas nasional kedua lembaga dengan dua rancangan undang-undang (RUU) Perampasan Aset dan Pembatasan Transaksi Uang Kartal. 

Bambang Pacul, sapaannya, menilai kedua lembaga tidak menaruh kedua RUU tersebut sebagai prioritas nasional pada 2025. Padahal, keduanya juga mengusulkan tambahan anggaran masing-masing Rp117 miliar untuk KPK dan Rp457,7 miliar untuk PPATK

Politisi PDI Perjuangan (PDIP) itu mencontohkan KPK justru menaruh revisi UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagai prioritas tahun depan. 

"Dari plotting yang didapatkan di dikau berdua, tidak didapat itu [RUU Perampasan Aset dan Pembatasan Uang Kartal]," ujar Pacul kepada pimpinan KPK dan Kepala PPATK di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2024). 

Anggota DPR Dapil Jawa Tengah itu juga menyoroti bahwa program prioritas PPATK di 2025 justru di antaranya merupakan respons terhadap keanggotaan Indonesia di Financial Action Task Force (FATF). 

Menanggapi kritik Pacul, KPK mengatakan bahwa rekomendasi kebijakan untuk RUU perubahan terhadap UU Tipikor justru berkaitan dengan RUU Perampasan Aset.

Hal itu lantaran UU Tipikor di Indonesia belum sejalan dengan UNCAC, yang di dalamnya juga mengatur soal penanganan terhadap praktik memperkaya diri sendiri dengan cara tidak sah atau illicit enrichment.

"Itu kaitannya dengan RUU Perampasan Aset. Sebetulnya saya sudah delapan Tmtahun di KPK secara kasat mata kalau saya lihat LHKPN, Pak Bambang dan anggota Komisi 3 yang saya hormati, sangat-sangat bisa kita duga bahwa ini enggak benar," papar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di ruang rapat tersebut. 

Pimpinan KPK dua periode itu mencontohkan, lembaganya tidak bisa menindak penyelenggara negara yang penghasilannya tidak sesuai dengan nilai aset yang dimiliki. 

Kasus serupa, seperti kasus pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo dan pejabat bea cukai Andhi Pramono, disebut Alex memakan waktu lama apabila harus ditentukan dulu bentuk tindak pidana korupsinya sebelum bisa dilakukan perampasan melalui jerat pencucian uang. 

"Kita akui ini terlalu memakan waktu lama. Saya sudah baca itu terkait RUU Perampasan Aset di sana diatur terkait dengan bagaimana bisa melakukan perampasan aset tanpa melakukan pemidanaan. Kalau itu bisa dikakukan, kita sangat efektif sekali, pak Bambang," tutur Alex. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper