Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta tambahan anggaran hingga Rp117 miliar kepada Komisi III DPR karena pagu indikatif 2025 sebesar Rp1,23 triliun dirasa kurang untuk jalankan sejumlah program kerja tahun depan.
Permintaan itu disampaikan langsung oleh Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (11/6/2024).
Nawawi menjelaskan, berdasarkan surat bersama Menteri Keuangan No. S-346/MK.02/2024 dan Menteri PPN/Kepala Bappenas No. B.201/D.8/PP.04.03/04/2024 tertanggal 5 April 2024, KPK mendapatkan alokasi pagu indikatif 2025 sebesar Rp1.237.441.326.000.
Sementara itu, Nawawi menjelaskan KPK butuh Rp1.354.567.804.000 untuk mengeksekusi sejumlah proyek prioritas pada tahun depan seperti pelatihan integritas ASN, perancangan pusat data analitik pemberantasan korupsi, pelatihan penguatan integritas untuk masyarakat hingga badan usaha, dan lain-lain.
"Maka pada forum yang terhormat ini, pada pimpinan Komisi III DPR RI dan seluruh anggotanya, kami berharap ada usulan tambahan anggaran kami sebesar Rp117.126.478.000," ujar Nawawi dalam rapat.
Dia merincikan, usulan tambahan hingga Rp117,1 miliar akan digunakan untuk jalankan program dukungan manajemen sebesar Rp65 miliar dan program pencegahan dan penindakan perkara korupsi sebesar Rp52,11 miliar.
Baca Juga
Lebih lanjut, Nawawi mengungkapkan KPK telah menghabiskan sebanyak Rp681.692.741.908 dari total anggaran 2024 sebesar Rp1.377.179.459.000 sampai 31 Mei 2024. Artinya, KPK telah merealisasikan anggaran 2024 hingga 49,5%.
Dia menjelaskan, realiasi anggaran tersebut per program yaitu 57,9% untuk dukungan manajemen dan 28,8% untuk pencegahan dan penindakan perkara korupsi.