Bisnis.com, JAKARTA - Di media sosial muncul narasi yang menyebut bahwa artis Sandra Dewi sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Timah.
"Akhirnya Sandra Dewi menyusul suaminya Harvey Moeis di tetapkan sebagai tersangka kasus penambangan timah ilegal," bunyi narasi tersebut.
Sebagaimana diketahui, Sandra Dewi merupakan istri Harvey Moeis yang sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Timah.
Sandra Dewi sempat diperiksa untuk kali kedua pada 15 Mei 2024 lalu.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyampaikan alasan kembali memeriksa selebritas Sandra Dewi dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di IUP PT Timah Tbk. (TINS) periode 2015–2022.
Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana mengatakan pemeriksaan kedua bertujuan untuk mendalami soal kepemilikan harta dari istri Harvey Moeis yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga
"Pemeriksaan untuk mendalami kepemilikan harta dari yang bersangkutan," ujarnya kepada wartawan, Rabu (15/5/2024).
Kemudian pada awal Juni 2024, muncul narasi bahwa Sandra Dewi ikut ditetapkan sebagai tersangka menyusul suaminya, Harvey Moeis.
Cek Fakta:
Menanggapi hal ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Ketut Sumedana menyampaikan narasi tersebut tidak benar.
Hingga saat ini status Sandra Dewi masih sebagai saksi dan belum naik menjadi tersangka.
"Belum ada pernyataan resmi dari penyidik dalam penetapan tersangka yang bersangkutan, artinya sampai saat ini masih status yang berasngkutan sebaagi saksi," ujarnya saat dikonfirmasi, dikutip Kamis (6/6/2024).
Dia juga memastikan bahwa pihaknya tidak akan menyembunyikan informasi apabila ada perubahan status terhadap selebritas Tanah Air itu.
"Kalau seandainya nanti ada perubahan status kepada yang bersangkutan pasti akan kami infokan," tambahnya.