Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SYL Minta Jokowi Jadi Saksi Sidang, Istana Respons Begini

Pihak Istana Kepresidenan menilai permintaan SYL untuk menghadirkan Jokowi di sidang kasusnya tidak relevan
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL pada persidangan kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementerian Pertanian sebagai terdakwa, di PN Jakarta Pusat, Senin (13/5/2024)/Bisnis-Dany Saputra.
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL pada persidangan kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementerian Pertanian sebagai terdakwa, di PN Jakarta Pusat, Senin (13/5/2024)/Bisnis-Dany Saputra.

Bisnis.com, JAKARTA – Staf Khusus Presiden RI Bidang Hukum Dini Purwono menegaskan permintaan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) untuk menghadirkan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai saksi dalam persidangan kasus korupsinya merupakan aksi yang tidak relevan.

Apalagi, kata Dini, proses persidangan yang tengah dijalani SYL saat ini berlandaskan tindakan yang merupakan kapasitas pribadi serta tak termasuk dalam rangka menjalankan tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) sebagai pembantu Presiden. 

"Menurut kami permintaan tersebut tidak relevan," katanya kepada wartawan melalui pesan singkat, Sabtu (8/6/2024).

Lebih lanjut, Dini pun menekankan bahwa dalam konteks bernegara hubungan antara Kepala Negara dan jajaran Kementerian hanya sebatas hubungan kerja guna menjalankan pemerintahan.

Oleh sebab itu, dia menyebut bahwa orang nomor satu di Indonesia tersebut tidak berada dalam kapasitas untuk memberikan tanggapan atau komentar apa pun terkait dengan tindakan pribadi para pembantunya.

“Hubungan Presiden dengan para pembantunya adalah sebatas hubungan kerja dalam rangka menjalankan pemerintahan. Presiden tidak dalam kapasitas untuk memberikan tanggapan atau komentar apapun terkait tindakan pribadi para pembantunya,” pungkas Dini.

Sekadar informasi, kuasa hukum SYL melayangkan surat kepada Presiden Ke-7 RI itu agar bersedia hadir menjadi saksi yang meringankan dalam sidang kasus korupsi di Kementerian Pertanian.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper