Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ormas PBNU Siap Kelola Tambang Batu Bara KPC, Spirit Bisnis Nahdlatul Ulama Mengalir Sejak 1918

PBNU telah mengajukan IUPK setelah pemerintah membuka peluang bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk mengelola tambang batu bara melalui PP No. 25/2024.
Gedung PBNU di Jalan Kramat Raya 164, Jakarta Timur. Dok. NU Online
Gedung PBNU di Jalan Kramat Raya 164, Jakarta Timur. Dok. NU Online

PBNU Bakal Tolak Konsesi Tambang Jika Merugikan Rakyat

Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya sempat mengatakan bakal menolak konsesi tambang yang berlokasi di pemukiman warga atau lahan yang merupakan hak ulayat.

Dia menegaskan NU tidak serta merta setuju dengan lokasi konsesi tambang yang diberikan pemerintah. "Jika NU diberi konsesi di tengah pemukiman tentu saja kami tidak akan mau, atau dikasih konsesi yang di situ ada klaim hak ulayat, tentu tidak bisa, tentu kita tidak mau. Kita harus melihat dulu di mana tempatnya, konsesinya di mana," jelas Gus Yahya dalam konferensi pers di Gedung lantai 1 Gedung PBNU, Kamis (6/6/2024), seperti dikutip dari laman resmi NU, Sabtu (8/6/2024).

PBNU, menurut Gus Yahya, sangat memperhatikan keberlanjutan lingkungan hidup dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, NU mendukung sepenuhnya gerakan-gerakan yang dipelopori para aktivis lingkungan hidup.

Pengasuh Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin Leteh, Rembang, Jawa Tengah itu menandaskan sumber daya alam (SDA), terutama tambang yang dimiliki oleh Indonesia, perlu dikelola dengan sebaik mungkin dan dapat dimanfaatkan secara Bersama-sama.

Karena itu, Gus Yahya tegas menolak kepemilikan soal SDA atau tambang di Indonesia yang hanya dimiliki oleh perorangan. “Konsesi SDA dan tambang tidak boleh jatuh kepada pribadi-pribadi."

Sebagai informasi, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah menerima permohonan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) yang diajukan oleh PBNU. Sejauh ini, baru organisasi kemasyarakatan (ormas) PBNU yang mengajukan.

Adapun, PBNU disebut bakal mengelola tambang milik PT Kaltim Prima Coal (KPC), salah satu entitas usaha PT Bumi Resources Tbk. (BUMI), emiten milik grup Bakrie yang kini dikendalikan bersama-sama dengan grup Salim.

Berdasarkan laporan keuangan BUMI pada 2023, sumber daya dan cadangan batu bara KPC per 31 Desember 2023 tercatat masing-masing sebesar 4.398 juta ton (mt) dan 679 mt.

Sejak 1 Januari 2022, KPC telah memiliki Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dari pemerintah Indonesia untuk melaksanakan eksplorasi, produksi, dan pemasaran batu bara di wilayah seluas 61.543 hektare di Sangatta dan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur.

Sejak kapan Nahdlatul Ulama (NU) Mulai Berbisnis?

Halaman
  1. 1
  2. 2
  3. 3

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Gajah Kusumo
Editor : Gajah Kusumo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper