Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Usai Disentil Jokowi, Polda Jabar Buka Hotline Kasus Vina Cirebon

Polda Jabar membuka layanan saluran siaga dengan nomor 0822-1112-4007 untuk masyarakat yang memiliki informasi tambahan terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Tim penyidik dari Satreskrim Polres Cirebon Kota dan Ditreskrimum Polda Jabar telah menggeledah kediaman tersangka P (Pegi/Perong), untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti terkait kasus pembunuhan Vina serta Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon/Antara
Tim penyidik dari Satreskrim Polres Cirebon Kota dan Ditreskrimum Polda Jabar telah menggeledah kediaman tersangka P (Pegi/Perong), untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti terkait kasus pembunuhan Vina serta Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Polda Jawa Barat membuka layanan hotline dengan nomor 0822-1112-4007 untuk masyarakat yang memiliki informasi tambahan terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon. 

Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan saluran ini diharapkan bisa membuat terang benderang kasus pembunuhan pada 2016 tersebut.

"Membuka hotline informasi pada nomor 0822-1112-4007 dengan syarat memberikan identitas sesuai dengan benar serta informasi yang dapat dipertanggungjawabkan," kata Jules dalam keterangan, Jumat (7/6/2024).

Nantinya, kata Jules, informasi yang diperoleh dari masyarakat akan dianalisa oleh penyidik sehingga bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.  

"Sehingga sama-sama kita imbau bijak dan bertanggungjawab memberikan informasi untuk menjaga dan menghargai keluarga korban dan menghindari traumatis keluarga korban," pungkas Jules.

Diberitakan sebelumnya, Direskrimum Polda Jawa Barat Surawan menyampaikan alasan dua DPO dikasus Vina dihapus. Sebab, setelah dilakukan pendalaman terdapat sejumlah keterangan yang berbeda terkait jumlah DPO dalam kasus ini.

“Setelah kami lakukan penyelidikan mendalam, ternyata dua nama yang disebutkan selama in itu hanyalah asal-asalan. Jadi tidak ada tersangka lain,” kata Surawan.

Dengan demikian, Pegi Setiawan menjadi satu-satunya buron yang ditangkap dalam kasus ini. Dia ditangkap oleh Polda Jabar yang di asistensi Bareskrim pada Selasa (21/5/2024) di Bandung. 

Berkaitan dengan hal ini, Kuasa hukum keluarga Vina, Putri Maya Rumanti merasa kecewa karena ada penghapusan pada dua DPO. Menurutnya, harus ada yang bertanggung jawab atas pencabutan DPO terhadap dua buron tersebut. 

“Berarti kan selama ini patut diduga ada ketidakjujuran di dalam persidangan, bagaimana coba kalau produk hukum saja dikatakan fiktif, berarti kesaksian mereka patut dipertanyakan dong,” kata Putri.

Komentar Jokowi  

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya di Cirebon, Jawa Barat dapat segera diusut tuntas secara transparan.

Orang nomor satu di Indonesia itu mengaku telah menyampaikan kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo untuk mengawal kasus tersebut.

Hal ini disampaikan Jokowi usai meninjau harga komoditas dan menyerahkan bantuan di Pasar Lawang Agung, Musi Rawas Utara, Sumatra Selatan, Kamis (30/5/2024).

“Tanyakan kepada Kapolri saya sudah menyampaikan agar kasus itu betul-betul dikawal dan transparan terbuka semuanya tidak ada yang perlu ditutup-tutupi,” tukas Jokowi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper