Bisnis.com, JAKARTA--Polda Jawa Barat akhirnya mengklarifikasi terkait dugaan penganiayaan terhadap tersangka kasus pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Krimum) Polda Jawa Barat, Kombes Polisi Surawan membantah Polres Cirebon menganiaya dan memaksa tersangka Saka Tatal agar mengakui perbuatan yang tidak pernah dilakukannya.
Surawan mengatakan bahwa tersangka itu dipukuli hingga babak belur oleh tahanan lain di Polres Cirebon, bukan dianiaya oleh oknum anggota Polres Cirebon.
"Memang itu sempat ramai di Facebook ya, tetapi itu dilakukan oleh tahanan lainnya di sana," tuturnya dalam konferensi pers di Polda Jawa Barat, Minggu (26/5/2024).
Surawan menjelaskan untuk mengindari penganiayaan yang lebih parah lagi, lalu tersangka beserta kasusnya ditarik ke Polda Jawa Barat.
"Kondisinya memang sudah lebam waktu itu," katanya.
Baca Juga
Terkait kasus penganiayaan ke tersangka itu, dia mengatakan bahwa pihaknya sudah mengganjar sanksi disiplin ke 15 anggota Polres Cirebon karena lalai dalam berjaga di ruang tahanan, sehingga ada tahanan yang dipukuli oleh tahanan lainnya.
"15 anggota sudah kita beri sanksi disiplin atas kelalaian mereka," ujarnya.
Tersangka atas nama Saka Tatal menyebut bahwa dirinya sempat dianiaya oleh pihak kepolisian agar mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya.
Dia mengaku bahwa dirinya sempat dipukul beberapa kali hingga disetrum kepolisian agar mengakui perbuatan tersebut.