Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

4 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Dikirim ke Rutan Bandung

Rumah Tahanan (rutan) Kelas I Bandung telah menerima empat terpidana dari Lapas Cirebon terkait dengan kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eky.
Ilustrasi tersangka/Wire
Ilustrasi tersangka/Wire

Bisnis.com, JAKARTA - Rumah Tahanan (rutan) Kelas I Bandung telah menerima empat terpidana dari Lapas Cirebon terkait dengan kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eky.

Karutan Kelas I Bandung, Suparman pemindahan dilakukan untuk mempermudah proses penyelidikan lanjutan yang dilakukan oleh Polda Jawa Barat dalam kasus pembunuhan Vina. Keempat tahanan itu Rivaldi, Hadi Saputra, Supriyanto, dan Eka.

"Pemindahan ini merupakan bagian dari prosedur standar yang bertujuan untuk memastikan keamanan dan kelancaran penyelidikan, kami siap bekerja sama dengan Polda Jawa Barat," ujarnya dalam keterangan resminya dikutip pada Kamis (23/5/2024).

Dia memastikan, selama penahanan di Rutan Kelas I Bandung, hak terpidana bakal dipastikan terpenuhi sesuai aturan dan hukum yang berlaku.

"Kami memahami bahwa kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk menjalankan tugas kami dengan profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," pungkasnya.

Di samping itu, Kadivpas Kemenkumham Jawa Barat, Robianto menyampaikan bahwa pemindahan ini bersifat sementara dan akan dikembalikan jika pemeriksaannya telah selesai.

"Bukan dipindahkan. salah itu [kurang tepat]. Polda nelepon. Polda minta untuk pemeriksaan. Itu sebenarnya hal yang biasa itu. Polda bikin surat ke kami, kami izinkan," kata Robianto.

Sebagai informasi, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, berhasil meringkus satu pelaku pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon. 

Penangkapan Pegi dilakukan Selasa 21 Mei 2024 malam bersama tim dari Bareskrim Mabes Polri. Adapun Pegi datang ke Bandung dengan status sebagai buruh bangunan.

"Jadi Pegi yang kita DPO kan ini, informasi terakhir yang kami dapatkan bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung," ujar Kabid Humas Polda Jabar Jules Abraham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper