Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

P2G: Guru dan Honorer Tegaskan Tolak Tapera

P2G menegaskan menolak Tapera melihat gaji guru yang minimalis dan takut dananya dikorupsi
Guru honor/ Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Guru honor/ Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

Bisnis.com, JAKARTA -- Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) turut merespons rencana pemerintah untuk menghimpun dana melalui Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dan menegaskan menolak aturan tersebut. 

Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan Guru (P2G), Satriwan Salim menyatakan para guru sangat cemas dengan rencana tersebut, terutama para guru sekolah swasta dan honorer atau Non Aparatur Sipil Negara (Non ASN). 

Pasalnya, Tapera rencananya bukan hanya menyasar Aparatur Sipil Negara (ASN) namun juga pekerja swasta dan pekerja yang dikategorikan pekerja mandiri. 

"Para guru swasta dan honorer merasa cemas, karena lagi-lagi akan terjadi pemotongan gaji,” ungkap Satriwan dalam keterangan tertulis, Rabu (5/6/2024). 

Satriwan menyebutkan beberapa alasan yang membuat para guru mengkhawatirkan kewajiban Tapera adalah karena belum ada kejelasan terkait cara pencairan dana dan terkait dengan kondisi kesejahteraan guru yang umumnya masih belum stabil. 

"Guru itu bahkan minimalis, dengan gaji yang termasuk paling rendah dibanding profesi lain," imbuhnya. 

Berdasarkan Survei Kesejahteraan Guru yang dilakukan oleh IDEAS pada 2024 menunjukan bahwa 42,4% guru gaji perbulannya di bawah Rp2 juta. Dari survei yang sama ditemukan 74,3% penghasilan guru honorer atau kontrak yaitu di bawah Rp2 juta rupiah. 

Sementara itu gaji guru yang berkisar antara Rp2-3 juta hanya sebesar 12,3%. Kemudian, guru dengan gaji sebesar Rp3-4 juta sebanyak 7,6%, Rp4-5 juta sebanyak 4,2% dan di atas Rp5 juta hanya 0,8%.

"Nah, jika guru tersebut berada di wilayah provinsi dengan Upah Minimum Rp2 juta, seperti Jawa Tengah dan DIY, mereka dianggap layak ikut Tapera. Padahal dengan gaji sekecil itu mereka masih harus dipotong Tapera dan banyak potongan lainnya," ungkap Satriwan.

Selain itu, lanjut Satriwan, alasan lain para guru khawatir dan menolak adalah takut nasib Tapera akan seperti asuransi Asabri dan Jiwasraya yang dikorupsi besar-besaran. 

Korupsi Asabri telah merugikan negara sebesar Rp22,7 triliun. Begitu pula Jiwasraya, BUMN yang mengelola dana pensiun dan asuransi juga melakukan korupsi dengan kerugian negara Rp16,8 triliun. 

"Bagaimana kalau Tapera berakhir seperti Asabri dan Jiwasraya? Guru itu kelompok lemah, tidak punya kekuatan melawan atau menggugat. Peluang mengadu dan memprotes juga sangat kecil," imbuh Iman Zanatul Haeri, Kabid Advokasi P2G.

Iman menambahkan, selama ini gaji guru Non-ASN juga sudah mendapat banyak potongan dan potongan untuk Tapera akan menjadi beban tambahan bagi guru dengan gaji yang sangat kecil dan kurang.

Rekomendasi P2G

Oleh sebab itu, menurut Iman, P2G memberikan rekomendasi atas rencana Tapera agar tidak menjadi beban tambahan bagi guru.  

Pertama, pemerintah itu seharusnya membuat program Kredit Perumahan untuk Guru yang murah dan terjangkau, alih-alih membuat program tabungannya yang rumahnya belum jelas.

Kedua, mekanisme Tapera yang memotong gaji guru di atas Upah Minimum justru akan menyengsarakan guru di wilayah provinsi dengan Upah Minimum rendah. 

"Oleh sebab itu, agar Tapera tidak memberatkan, harus dibuat standar upah minimum guru yang berlaku secara nasional. Hal ini akan meringankan guru yang gajinya banyak dipotong sana-sini," tambahnya. 

Ketiga, pemerintah hendaknya tidak mempersulit profesi guru. Justru UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen memerintahkan negara agar memenuhi hak-hak guru di antaranya guru berhak memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial. 

"Pasalnya, yang terjadi sekarang malah sebaliknya, penghasilannya sangat minimum dengan potongan-potongan yang maksimum," imbuh Iman.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper