Bisnis.com, JAKARTA - Berikut gaji Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebagai pengurus BP Tapera.
Menteri PUPR Basuki dan Menkeu Sri Mulyani akan menjabat sebagai Komite Tapera. Tapera sendiri merupakan program pemerintah yang belakangan jadi perbincangan.
Tapera akan memaksa pegawai dan perusahaan membayar iuran total 3% untuk tabungan perumahan rakyat.
Nantinya, dana ini akan dikelola oleh BP Tapera yang mendapatkan gaji tinggi dari negara.
Gaji pengurus Tapera sudah diatur oleh Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Honorarium, Insentif, dan Manfaat Tambahan lainnya untuk Komite Tapera.
Dalam Pasal 2 Perpres Nomor 9 Tahun 2023 disebutkan bahwa Komite Tapera berhak mendapatkan honorarium, insentif dan manfaat tambahan lainnya untuk meningkatkan kinerja.
Baca Juga
Kemudian dalam Pasal 3 disebutkan, besaran honorarium tertinggi adalah Komite Tapera unsur professional sebesar Rp43,34 juta.
Berikut rinciannya :
- Ketua Komite Tapera usur menteri secara ex officio sebesar Rp32,5 juta per bulan
- Anggota Komite Tapera unsur professional sebesar Rp43,34 juta per bulan
- Anggota Komite Tapera unsur menteri secara ex officio sebesar Rp29,25 juta per bulan
Bukan hanya gaji, pengurus BP Tapera juga akan mendapatkan insentif. Bagi anggota komite Tapera unsur profesional diberikan paling banyak 40% dari insentif yang diterima komisioner BP Tapera.
Tunjangan lain yang diberikan seperti saat hari raya paling banyak 1 kali honorarium yang diterima, transportasi paling banyak 20% dari honorarium, tunjangan asuransi purna jabatan 25% dari honorarium yang diterima dalam 1 tahun.
Pengurus Tapera
Komite Tapera
- Menteri PUPR Basuki Hadimuljono
- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
- Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah
- Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi
dan seorang profesional.
Komisioner & Deputi Komisioner
- Heru Pudyo Nugroho, S.E., M.B.A (Komisioner)
- Sugiyarto, S.E., Ak., M.Sc., Ph.D (Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana)
- Doddy Bursman, S.E., M.M (Deputi Komisioner Bidang Pemupukan Dana)
- Sid Herdy Kusuma, B.Sc., M.B.A (Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana)
- Wilson Lie Simatupang, S.H., M.H (Deputi Komisioner Bidang Hukum dan Administrasi)