Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejagung Serahkan Penuh Kasus Penguntitan Jampidsus ke Mabes Polri

Kejagung menyerahkan seluruhnya soal kasus penguntitan Jampidsus Febrie Adriansyah ke Mabes Polri.
Kejagung Serahkan Penuh Kasus Penguntitan Jampidsus ke Mabes Polri. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah/Istimewa
Kejagung Serahkan Penuh Kasus Penguntitan Jampidsus ke Mabes Polri. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan untuk menyerahkan seluruhnya soal kasus penguntitan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah ke Mabes Polri.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Ketut Sumedana menyampaikan penyerahan itu meliputi motif hingga sosok dalang penguntit Jampidsus.

"Kepada Paminal Polri, itu tanyakan saja kelanjutannya seperti apa, motifnya seperti apa, siapa ada dibelakangnya, kita serahkan kepada mereka [Polri]," ujar Ketut saat dihubungi, dikutip Kamis (6/6/2024).

Di samping itu, dia juga menekankan bahwa pihaknya tidak melakukan penambahan pengamanan baik untuk kantor Kejagung maupun khusus Jampidsus Febrie. Sebab, menurutnya, pengamanan saat ini sudah cukup karena sesuai prosedur.

"Selama ini tidak ada [penambahan pengamanan]. Kalau kalian lihat ada polisi militer? prosedur biasa itu. Mereka bagian organik dari Jampidmil," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho menyampaikan pihaknya telah mengamankan Bripda IM terkait penguntitan Jampidsus Febrie. Menurut hasil pemeriksaan Propam Polri, Iqbal tidak melanggar etika atau aturan lainnya.

"Kalau hasil pemeriksaannya tidak ada masalah berarti dari sisi disiplin etika dan pelanggaran lainnya juga tidak ada," ujarnya di Divisi Humas Polri, Senin (30/5/2024).

Hanya saja, Sandi tidak menjawab secara detail terkait pemeriksaan tersebut, termasuk sosok pemberi perintah kepada anggota Densus 88 tersebut. 

Selain itu, jumlah yang terlibat juga tidak disampaikan dalam konferensi pers ke awak media. Namun, Jenderal Polisi Bintang Dua itu menyampaikan seharusnya persoalan ini selesai ketika pertemuan Kapolri dan Jaksa Agung (JA) di Istana Presiden.

Tak ada penjelasan terkait pertemuan itu. Pada intinya, Sandi menegaskan kedua pimpinan institusi penegak hukum RI ini telah menyampaikan bahwa tidak ada masalah antara Kejaksaan maupun Polri.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper