Bisnis.com, JAKARTA --KPU diminta memperbaiki data pemilih agar kekacauan yang terjadi pada Pilpres 2024 kemarin tidak terulang kembali di Pilkada Serentak 2024.
Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus mengemukakan KPU Daerah dan Bawaslu Provinsi harus bekerja sama memperbaiki data pemilih. Dia juga mengingatkan agar jangan ada warga yang sudah meninggal, tetapi tetap memiliki hak untuk memilih karena data KPUD belum diperbaharui.
"Artinya data pemilih itu kan sifatnya sangat dinamis. Oleh karena itu, perlu kehati-hatian KPU dalam meng-input data, dan Bawaslu tentu harus memberikan masukan dan juga saran, jangan sampai abai terhadap kedinamisan dari pemilih itu," tuturnya di Jakarta, Rabu (5/6).
Selain itu, dia juga mengimbau agar jangan ada pihak yang mengintervensi KPUD dan Bawaslu Provinsi selama proses Pilkada Serentak 2024 digelar di Indonesia.
Menurutnya, penyelenggaraan Pilkada Serentak yang jatuh pada 27 November 2024 nanti harus berjalan dengan Jujur, Adil, Langsung, Bebas dan Rahasia (Jurdil dan Luber).
"Tentu kita berharap KPU mempersiapkan langkah-langkah agar pelaksanaan Pemilu Kada ini betul-betul sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Guspardi.
Baca Juga
Dia mengimbau kepada KPUD dan Bawaslu Provinsi untuk bekerja secara profesional dan berintegritas dalam mempersiapkan tahapan Pilkada Serentak 2024.
"KPU tidak boleh diintervensi dari pihak manapun, harus bekerja secara profesional dan berintegritas," ujarnya.