Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengungkap penyebab utama Palestina belum juga diakui menjadi anggota penuh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Juru Bicara Kemlu RI Lalu Muhamad Iqbal mengatakan bahwa pengakuan Negara Palestina untuk bisa menjadi anggota penuh PBB memerlukan persetujuan Dewan Keamanan PBB.
"Untuk bisa disetujui atau ditetapkan atau bisa diterima sebagai anggota penuh PBB diperlukan persetujuan Dewan Keamanan PBB," katanya, dalam press briefing di Kemlu RI, pada Rabu (29/5/2024).
Menurutnya, belum adanya persetujuan dari Dewan Keamanan PBB masih menjadi ganjalan dan hambatan bagi keanggotaan penuh Palestina di PBB.
Dia memerinci, tampak sulit untuk mendapatkan dukungan penuh dari seluruh anggota Dewan Keamanan PBB. Pasalnya, negara-negara tersebut memiliki hak veto yang bisa menolak pemberian pengakuan penuh atau status anggota penuh terhadap Palestina.
"Jadi problem ini akan terus berlanjut karena keputusan itu pada akhirnya harus mendapatkan approval dari Dewan Keamanan PBB. Jadi kalau teman-teman menanyakan hambatannya di mana? Di Dewan Keamanan PBB," ujarnya.
Baca Juga
Dia menjelaskan bahwa saat pemungutan suara atau voting di sesi Sidang Majelis Umum (SMU) PBB pada 10 Mei 2024, sebanyak 143 negara mendukung Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB.
Akan tetapi, dia menjelaskan kemudian ada 3 negara lagi yang bergabung, jadi ada 146 negara yang mendukung Palestina, 25 abstain dan 9 menolak, termasuk Amerika Serikat (AS).
"Artinya dari 193 negara anggota PBB mayoritas mendukung Palestina. Kita tahu bahwa di SMU PBB one country one vote, jadi tidak ada yang punya privilege di situ, seperti halnya di Dewan Keamanan, di dalam SMU PBB resolusinya didukung oleh mayoritas negara anggota, namun untuk bisa disetujui atau ditetapkan jadi anggota penuh PBB diperlukan persetujuan Dewan Keamanan," ucapnya.
Seperti diketahui, Dewan Keamanan PBB terdiri dari 15 negara anggota, dengan 5 negara anggota tetap dan 10 negara anggota tidak tetap.
Adapun lima negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB di antaranya, China, Prancis, Rusia, Inggris, dan Amerika Serikat (AS). Terhalangnya keanggotaan penuh Palestina di PBB lantaran AS masih terus memveto resolusi keanggotaan penuh Palestina di PBB.