Bisnis.com, JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah sepakat dengan kepolisian Thailand soal Fredy Pratama akan diboyong ke Indonesia jika sudah ditangkap.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan kesepakatan itu juga termasuk dengan penyerahan penanganan perkara TPPU istri Fredy Pratama ke Polisi Thailand. Pasalnya, harta gembong narkoba internasional itu tersisa di Thailand.
“Mereka [Polisi Thailand], juga akan menyerahkan Fredy Pratama, kami sudah koordinasi kemarin, silakan TPPU-nya mereka proses, yang penting Fredy Pratama, karena tempat kejadian perkara awalnya di Indonesia, harus diserahkan kepada polisi Indonesia,” kata Mukti kepada wartawan, dikutip Kamis (23/5/2024).
Dia menambahkan, sejauh ini pihaknya terus menjalin komunikasi dengan Polisi Thailand untuk meringkus Fredy Pratama. Khusus TPPU istri Fredy, Polri memberikan asistensi ke Polisi Thailand dengan mengirimkan berkas-berkas penyidikan sebelumnya.
Mukti menekankan langkah memiskinkan keluarga ini sebagai salah satu upaya agar Fredy Pratama terdesak dan tidak memiliki dukungan finansial lagi, sehingga memudahkan penangkapan.
“Hasil pertemuan police to police dijelaskan Fredy Pratama masih berada di Thailand, dan masih berada di dalam hutan,” pungkasnya.
Baca Juga
Sebagaimana diketahui, Fredy Pratama memiliki beberapa julukan seperti The Secret, Airbag, Mojopahit dan termasuk Casanova. Setiap bulannya, jaringan Fredy disebut mampu selundupkan narkotika sebanyak 100kg hingga 500kg perbulan.
Dalam memuluskan bisnisnya, Fredy Pratama menyelundupkan narkoba dari kawasan ‘Segitiga Emas’ menggunakan kemasan teh China yang kemudian dikirim ke Malaysia dan Indonesia.
Adapun, Ketua Satgas P3GN Polri Irjen Asep Edi Suheri menyampaikan bahwa sejauh ini pihaknya telah menyita Rp432,20 miliar aset milik Fredy Pratama.
"Total penyitaan aset dari jaringan Fredy Pratama hingga saat ini terhitung senilai Rp432,20 miliar," ujarnya di Bareskrim Polri, Senin (6/5/2024).