Bisnis.com, JAKARTA - Prancis mengambil sikap tegas dengan mendukung Mahkamah Pidana Internasional (ICC) setelah jaksa ICC mengajukan perintah penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu beserta menteri pertahanannya.
"Mengenai Israel, Dewan Pra-Peradilan akan memutuskan apakah akan mengeluarkan surat perintah ini, setelah memeriksa bukti yang diajukan oleh Jaksa untuk mendukung tuduhannya," kata Kementerian Luar Negeri Perancis, Selasa (21/5/2024).
"Prancis mendukung Mahkamah Pidana Internasional, independensinya, dan perjuangan melawan impunitas dalam segala situasi."
Keputusan yang dibuat Prancis ini menandai perpecahan besar dengan sekutu Baratnya, termasuk Inggris, Italia, dan Amerika Serikat.
Sementara itu Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu pada Senin (20/5) mengatakan bahwa perintah penangkapan dirinya dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC) tidak akan menghentikan Israel melanjutkan perang di Gaza.
Dalam pernyataan video, Netanyahu mengatakan perintah penangkapan ICC itu melawan seluruh Israel dan menegaskan kembali bahwa langkah ICC itu anti-semit.
Baca Juga
Dengan nada keras, Netanyahu menyerang Jaksa Penuntut Umum ICC Karim Khan, mengklaim bahwa upaya untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap dirinya dan Gallant bersama dengan tiga pemimpin kelompok Palestina Hamas adalah "sebuah distorsi nyata dari kenyataan."
Beberapa pejabat Israel termasuk Menteri Luar Negeri Israel Katz mengecam pengumuman Khan yang dikeluarkan hari sebelumnya, dengan mereka semua menuduh ICC anti-semit.