Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan mulai melakukan penyidikan dugaan korupsi di pengadaan barang dan jasa di PT Telkom Grup.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK RI, Ali Fikri menyampaikan saat ini pihaknya tengah mengumpulkan alat bukti untuk membuat terang soal kasus tersebut.
"Betul [sidik], saat ini KPK sedang melakukan pengumpulan alat bukti untuk mengungkap adanya dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di PT Telkom Grup," ujarnya kepada wartawan, Selasa (21/5/2024).
Dia menambahkan, dalam kasus ini terdapat indikasi pengadaan fiktif di Telkom Group yang menyebabkan kerugian negara sebesar ratusan milar. Hanya saja, sejauh ini dia belum menjelaskan kerugian negara itu secara mendetail.
"Pengadaan ini terindikasi fiktif dimana terjadi pengeluaran uang negara secara melawan hukum dengan perhitungan sementara mencapai ratusan miliar rupiah," tambahnya.
Ali juga menekankan pihaknya bakal segera mengumumkan soal tersangka, konstruksi perkara hingga pasal yang dipersangkakan dalam kasus ini apabila telah menemukan alat bukti yang lengkap.
Baca Juga
"Secara bertahap, kami akan berikan informasi jalannya proses penyidikan perkara ini kepada publik," pungkasnya.