Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah Iran Usai Presiden Meninggal Saat Menjabat

Berdasarkan pasal 131 konstitusi Republik Islam, jika seorang presiden meninggal saat menjabat, maka wakil presiden pertama akan mengambil alih jabatan tersebut
Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah Iran Usai Presiden Meninggal Saat Menjabat. Presiden Iran Ebrahim Raisi. Dok IRNA
Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah Iran Usai Presiden Meninggal Saat Menjabat. Presiden Iran Ebrahim Raisi. Dok IRNA

Bisnis.com, JAKARTA - Warga Iran kalut saat mendengar mendengar Presiden Iran Ebrahim Raisi tewas dalam kecelakaan helikopter pada Minggu (19/5/2024). 

Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei, yang memegang kekuasaan tertinggi atas keputusan akhir mengenai kebijakan luar negeri dan program nuklir Iran, berusaha meyakinkan rakyat Iran, dengan mengatakan tidak akan ada gangguan terhadap urusan negara.

Mengutip Reuters, tim penyelamat telah menemukan lokasi jatuhnya helikopter yang ditumpangi Raisi dan menteri luar negerinya, namun tidak ada tanda-tanda kehidupan.

“Kami dapat melihat puing-puing dan situasinya tidak bagus. Dengan ditemukannya lokasi jatuhnya helikopter, tidak ada tanda-tanda kehidupan yang terdeteksi di antara penumpang helikopter,” ucap Pirhossein Kolivand, Kepala Bulan Sabit Merah.

Lantas seperti apa langkah konstitusi Iran jika presidennya meninggal?   

Berikut adalah garis besar singkat konstitusi Iran yang menyatakan apa yang terjadi jika seorang presiden tidak mampu atau meninggal saat menjabat.

Berdasarkan pasal 131 konstitusi Republik Islam, jika seorang presiden meninggal saat menjabat, maka wakil presiden pertama akan mengambil alih jabatan tersebut dengan persetujuan dari pemimpin tertinggi.

Sebuah dewan yang terdiri dari wakil presiden pertama, ketua parlemen dan ketua pengadilan harus mengatur pemilihan presiden baru dalam jangka waktu maksimal 50 hari.

Ebrahim Raisi terpilih sebagai Presiden Iran pada tahun 2021, dan sejak menjabat, dia sudah memerintahkan pengetahuan undang-undang moralitas, mengawasi tindakan keras berdarah terhadap protes anti pemerintah, serta mendorong keras perundingan nuklir dengan negara-negara besar.

Sebelumnya, Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei, yang memegang kekuasaan tertinggi dengan keputusan akhir mengenai kebijakan luar negeri dan program nuklir Iran telah meyakinkan rakyat Iran bahwa tidak akan ada gangguan terhadap urusan negara.

(Maria Hermina Kristin)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Redaksi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper