Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jadwal dan Aturan PPDB Jateng 2024

Berikut adalah jadwal PPDB Jateng 2024 yang perlu diketahui oleh calon siswa SMA dan SMK Negeri di Jawa Tengah.
Siswa SMA/Istimewa
Siswa SMA/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Berikut adalah jadwal PPDB Jateng 2024 yang perlu diketahui oleh calon siswa SMA dan SMK Negeri di Jawa Tengah.

Salah satu informasi yang sedang ditunggu-tunggu anak sekolah yang baru lulus adalah jadwal PPDB.

Untuk tahun ini, penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 jenjang SMA dan SMK negeri di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) akan dimulai pada tanggal 10 Juni tahap verifikasi pendaftaran dan 20 Juni akan dibuka PPDB secara online.

Skema penerimaan siswa baru untuk SMA dan SMK juga masih sama yakni berdasarkan zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua dan prestasi.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng, Uswatun Hasanah, mengatakan aturan jalur zonasi tidak berubah atau hampir sama dengan tahun lalu.

“Persentasenya masih kita pertahankan, untuk zonasi 55%, afirmasi 20%, perpindahan orang tua 4%, dan prestasi 20%,” ujar Uswatun seperti dilansir dari Solopos.

Sementara itu, untuk jenjang SMK negeri, PPDB 2024 di Jateng juga kebijakannya tak banyak berubah. Proses penerimaan dibagi dalam tiga jalur yakni domisili atau zonasi 10%, prestasi 75%, dan afirmasi 15%.

Syarat jalur zonasi

Uswatun menyebut aturan PPDB SMA dan SMK negeri 2024 nanti ada sedikit perbedaan dibandingkan tahun sebelumnya. Perbedaan itu menyesuaikan dengan hasil evaluasi terkait Permendikbud No. 1 Tahun 2021.

Aturan jalur zonasi tahun ini akan mempersyaratkat KK bapak dan ibu kandung. Sistem jarak juga masih diterapkan dalam jalur ini.

Sedangkan afirmasi nanti disesuaikan dengan hasil rapat. Tapi, basic-nya dari afirmasi masih dominan untuk anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Kemudian pada jalur prestasi juga ada evaluasi terkait akreditasi, perlombaan dan sebagainya. Meski demikian, mekanisme detailnya masih menunggu Pergub.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper