Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

UKT Kian Mencekik, DPR Bentuk Panja Biaya Pendidikan

Komisi X DPR membentuk Panitia Kerja (Panja) Biaya Pendidikan untuk menelusuri pemicu UKT semakin mencekik masyarakat yang ingin mengakses pendidikan tinggi.
Jurusan kuliah yang memiliki prospek kerja baik di masa mendatang./Freepik
Jurusan kuliah yang memiliki prospek kerja baik di masa mendatang./Freepik

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi X DPR membentuk Panitia Kerja (Panja) Biaya Pendidikan untuk telusuri dugaan salah tata kelola anggaran oleh pemerintah sehingga belakangan perguruan tinggi ramai-ramai naikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda menjelaskan, anggaran pendidikan setiap tahun relatif cukup besar dengan adanya mandatory spending 20% dari APBN. Pada 2024, lanjutnya, ada alokasi APBN sebesar Rp665 triliun untuk anggaran pendidikan.

“Nah ini ada apa kok sampai ada kenaikan UKT besar-besaran dari perguruan tinggi negeri yang dikeluhkan banyak mahasiswa. Apakah memang ada salah kelola dalam pengelolaan anggaran pendidikan kita atau ada faktor lain?” kata Huda dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/5/2024).

Oleh sebab itu, Komisi X telah membentuk Panja Biaya Pendidikan untuk menelusuri tata kelola anggaran pendidikan di Tanah Air.

Huda menyatakan, nantinya Panja Biaya Pendidikan akan memunculkan rekomendasi terkait perbaikan tata kelola anggaran pendidikan baik menyangkut pola distribusi, penentuan subjek sasaran, hingga jenis program oleh pemerintah.

“Kami berharap rekomendasi Panja Biaya Pendidikan ini bisa menjadi acuan penyusunan RABPN 2025,” ungkapnya.

Apalagi, Huda meyakini besarnya biaya pendidikan tinggi menjadi salah satu kendala utama rendahnya angka partisipasi kasar kuliah di Indonesia yang masih di angka 32,45% menurut data BPS 2023.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini pun membandingkan angka tersebut dengan sejumlah negara tetangga yang partisipasi pendidikan tingginya jauh lebih tinggi seperti Malaysia 43%, Thailand 49%, dan Singapura 91%.

Dia pun mengkritisi pernyataan Sekretaris Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud Ristek Tjitjik Sri Tjahjani yang sebut pendidikan tinggi sebagai pendidikan tersier. Menurutnya, pernyataan itu benar namun kurang tepat disampaikan pejabat publik yang urusi pendidikan tinggi.

Apalagi, sambungnya, pernyataan Tjitjik Sri Tjahjani disampaikan dalam forum resmi temu media untuk menanggapi protes kenaikan UKT di sejumlah perguruan tinggi. Akhirnya, Huda merasa publik malah mengartikan bahwa pemerintah lepas tangan urusi masyarakat yang tidak punya biaya tapi ingin kuliah.

"Bagi kami pernyataan itu kian menebalkan persepsi jika orang miskin dilarang kuliah. Bahwa kampus itu elit dan hanya untuk mereka yang punya duit untuk bayar Uang Kuliah Tunggal," jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper