Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

5 Daerah Ini Larang Siswa Lakukan Study Tour ke Luar Kota

5 Daerah di Indonesia ini mulai mengeluarkan edaran untuk mengawasi dan melarang study tour.
Siswi melakukan proses belajar di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Muhammadiyah 14 Jakarta, Senin (16/1/2023). Bisnis/Suselo Jati
Siswi melakukan proses belajar di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Muhammadiyah 14 Jakarta, Senin (16/1/2023). Bisnis/Suselo Jati

Sumedang

Sama seperti Kuningan, Penjabat (Pj) Bupati Sumedang Yudia Ramli mengimbau sekolah yang akan melaksanakan study tour agar dilaksanakan di wilayah Sumedang. 

Namun bagi sekolah yang sudah merencanakan kontrak kerja sama untuk study tour ke luar daerah tetap bisa berjalan.

“Kegiatan study tour satuan pendidikan diimbau untuk dilaksanakan di wilayah Kabupaten Sumedang melalui kunjungan ke pusat perkembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal, yang ditujukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal di Sumedang,” kata Pj Bupati Yudia.

Menurut Yudia, bagi sekolah yang sudah sudah merencanakan kontrak kerja sama untuk study tour ke luar daerah tetap bisa berjalan. 

"Kecuali bagi satuan pendidikan yang sudah merencanakan dan melakukan kontrak kerjasama study tour yang dilaksanakan di luar Kabupaten Sumedang dan tidak dapat dibatalkan,"ujarnya.

Garut

Pemerintah Kabupaten Garut melarang pihak sekolah melaksanakan study tour pascakecelakaan bus di Kabupaten Subang beberapa waktu lalu.

Penjabat Bupati Garut Barnas Adjidin mengatakan sekolah dilarang menggelar kegiatan yang melibatkan banyak siswa bepergian jauh untuk berwisata. Kebijakan tersebut sebagai tindak lanjut dari instruksi Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Barnas mengaku, ia sudah memberikan instruksi melalui surat edaran kepada pihak sekolah terkait kegiatan sekolah yang melakukan studi tur siswa saat momentum kelulusan sekolah.

"Kami lihat dulu perkembangan selanjutnya karena masyarakat ini inginnya ada rekreasi, tapi jangan rekreasi menjadi korban," kata Barnas di Kabupaten Garut, Selasa (14/5/2024).

Barnas menyebutkan dalam mengatasi permasalahan tersebut, Kementerian Perhubungan melalui dinas terkait akan melakukan pengecekan kondisi bus yang beroperasi di jalan.

Hasil dari kajian itu, akan diberitahukan kepada pemerintah daerah bus mana saja yang menjamin keselamatan, dan kelayakan bus untuk beroperasi di jalan.

"Kemenhub akan mengecek bus-bus yang beroperasi, nanti akab diberitahu mana bus yang bisa menjamin keselamatan, baik itu kelayakan jalan kita cek untuk menjamin keselamatan," katanya.

Halaman
  1. 1
  2. 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper