Bisnis.com, JAKARTA - Haji adalah ibadah yang termasuk dalam rukun Islam. Sama seperti ibadah lainnya, rukun haji harus dilaksanakan agar perjalanan ke Tanah Suci menjadi sah. Ibadah haji perlu dilakukan sesuai dengan ketentuan dan tata caranya yang disebut sebagai rukun haji.
Haji adalah bentuk ibadah yang merupakan rukun Islam kelima setelah syahadat, sholat, puasa, dan zakat. Secara pengertiannya, haji adalah berkunjung ke rumah Allah (Baitullah) untuk melaksanakan ibadah dalam waktu dan cara tertentu.
Perintah untuk melaksanakan ibadah haji tertulis dalam Surat Ali 'Imran ayat 97 yang berbunyi:
فِيْهِ اٰيٰتٌۢ بَيِّنٰتٌ مَّقَامُ اِبْرٰهِيْمَ ەۚ وَمَنْ دَخَلَهٗ كَانَ اٰمِنًاۗ وَلِلّٰهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلًاۗ وَمَنْ كَفَرَ فَاِنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعٰلَمِيْنَ
Fîhi âyâtum bayyinâtum maqâmu ibrâhîm, wa man dakhalahû kâna âminâ, wa lillâhi ‘alan-nâsi ḫijjul-baiti manistathâ‘a ilaihi sabîlâ, wa mang kafara fa innallâha ghaniyyun ‘anil-‘âlamîn
Artinya: "Di dalamnya terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) Maqam Ibrahim. Siapa yang memasukinya (Baitullah), maka amanlah dia. (Di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, (yaitu bagi) orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Siapa yang mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu pun) dari seluruh alam."
Baca Juga
Seseorang yang mampu menunaikan ibadah haji dengan berkunjung ke Makkah harus memperhatikan rukun dan wajib haji.
Urutan Rukun Haji
Rukun haji wajib dilakukan berurutan sesuai dengan urutannya untuk menentukan sah atau tidaknya dalam melaksanakan ibadah haji. Rukun haji tidak bisa digantikan dengan pembayaran denda.
1. Ihram
Ihram adalah membaca niat untuk menjalankan ibadah haji. Perintah Ihram sebagai rukun haji disampaikan dalam Surat Al Bayyinah ayat 5 yang berbunyi: "Mereka tidak diperintah, kecuali untuk menyembah Allah dengan mengikhlaskan ketaatan kepada-Nya lagi hanif (istikamah)."
Ihram alias niat haji dapat dibaca dalam hati atau dilafalkan. Berikut bunyi niat haji:
نَوَيْتُ الحَجَّ وَأَحْرَمْتُ بِهِ اللَّهِ تَعَالَى لَبَّيْكَ اللَّهُم حَجَّا
Nawaitul hajja wa ahramtu bihi lillahi ta'ala labbaika Allahumma hajjan.
Artinya: "Aku niat haji dengan berihram karena Allah Ta'ala. Aku sambut panggilan-Mu Ya Allah untuk berhaji."
2. Wukuf di Arafah
Wukuf di padang Arafah juga termasuk dalam rukun ibadah haji. Rasulullah bersabda, "Haji itu (wukuf) di Arafah. Barang siapa yang datang sebelum salat Subuh pada malam jamak (malam Muzdalifah), maka sungguh hajinya telah sempurna. Hari-hari di Mina ada tiga hari, barang siapa yang menyegerakan pergi dalam dua hari, ma tidak ada dosa atasnya. Dan barang siapa yang ingin menangguhkan juga tidak ada dosa atasnya." (HR Ibnu Majah [3105])"
Wukuf dimulai dari berpindahnya matahari dari tengah-tengah langit ke arah barat pada hari Arafah, alias tanggal 9 bulan Dzulhijjah. Jemaah haji diperintahkan wukuf di padang Arafah hingga tanggal 10 Dzulhijjah, atau saat hari raya Iduladha.
3. Thawaf Ifadhah
Dalam Surat Al Hajj ayat 29, Allah SWT memerintahkan jemaah haji untuk melakukan Thawaf Ifadhah atau thawaf ziarah.
Rukun haji ini dilakukan dengan mengelilingi Baitullah sebanyak 7 putaran dengan Ka'bah di sisi kiri jemaah, atau berputar berlawanan dengan arah jarum jam. Thawaf ifadhah dilakukan dengan titik mulai dari Hajar Aswad.
4. Sa'i antara Shafa dan Marwah
Sa'i alias berjalan kaki dilakukan 7 kali bolak-balik di antara bukit Shafa dan Marwah. Sa'i menjadi rukun haji yang dilaksanakan setelah Thawaf Ifadhah.
Perjalanan dari Shafa ke Marwah dihitung 1 kali, kemudian kembali ke Shafa untuk putaran kedua. Hal itu dilakukan hingga 7 kali banyaknya.
5. Mencukur Rambut
Jemaah haji yang pria dianjurkan mencukur sebagian rambut kepala atau memendekannya, lebih utama lagi dengan mencukur habis alias gundul. Jemaah wanita diperintahkan memendekkan rambut saja, karena menggunduli termasuk makruh.
Jika tak ingin digunduli, jemaah pria bisa memotong rambut minimal 3 helai. Rukun haji ini tidak bisa digantikan dengan memotong kumis atau jenggot. Waktu yang tepat untuk mencukur rambut adalah tengah malam hari raya Iduladha.
Wajib Haji
Wajib haji merupakan kewajiban umat muslim yang secara finansial dan fisiknya mampu melaksanakan ibadah haji setidaknya sekali seumur hidup. Wajib haji menjadi kewajiban bagi setiap muslim
1. Ihram dari Miqat
Jemaah haji diwajibkan berniat sejak mengenakan pakaian ihram di miqat makani. Terdapat beberapa tempat miqat makani tergantung arah datangnya jemaah haji.
2. Bermalam di Muzdalifah
Bermalam di area Muzdalifah dilakukan pada malam hari jelang Iduladha. Jemaah terhitung bermalam meski hanya berdiam di Muzdalifah barang sebentar.
Wajib haji ini boleh dilakukan di mana saja asal berada di wilayah Muzdalifah.
3. Lempar Jumrah
Melempar jumrah alias batu atau kerikil dilakukan pada Hari Raya Iduladha. Lempar jumrah dilakukan antara terbitnya matahari hingga condong ke arah barat.
Wajib haji ini dilakukan sebanyak 7 kali, dilempar menggunakan tangan ke tempatnya, dan dilakukan dengan tertib.
4. Melempar 3 Jumrah pada Hari Tasyrik
Secara umum wajib haji ini sama dengan lempar jumrah di atas. Hanya saja, prosesi lempar jumrah ini berjumlah 3 (Ula, Wustha, Aqabah) dan dilakukan di hari tasyrik. Hari tasyrik adalah 3 hari setelah Iduladha.
Ketiga batu tersebut dilempar sebanyak 7 kali. Artinya jumrah Ula 7 kali, jumrah Wustha 7 kali, dan jumrah Aqabah 7 kali.
5. Menginap di Mina
Pada hari tasyrik jemaah haji juga diwajibkan menginap di Mina sejak Magrib hingga Subuh.
6. Thawaf Wada
Thawaf Wada dilakukan sebagai bentuk perpisahan sekaligus penghormatan terhadap Ka'bah. Thawaf Wada dilakukan ketika jemaah haji akan meninggalkan Makkah. Dilakukan sebanyak 7 kali dengan Ka'bah di sisi kiri.
7. Menjauhi Hal yang Diharamkan selama Ihram
Hal-hal yang dilarang dalam ihram antara lain memakai wewangian, bertindak jahat, berkelahi, memakai pakaian berjahit, menggelar akad nikah, dan berburu hewan.
Perbedaan Rukun Haji dan Wajib Haji
Dikutip dari Ensiklopedia Fikih Indonesia: Haji & Umrah, rukun haji adalah segala hal yang tidak dilaksanakan baik disengaja atau tidak disengaja, membuat ibadah haji menjadi tidak sah atau batal hukumnya.
Sedangkan wajib haji adalah hal yang wajib dijalankan oleh jemaah haji. Jika tidak dikerjakan maka ia berdosa tapi tidak merusak ibadah hajinya. Tetapi ia harus mengganti wajib haji yang ditinggalkannya dengan dam.
Demikian informasi lengkap mengenai urutan rukun haji dan perbedaannya dengan wajib haji.