Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya menetapkan tersangka baru Aditya Tofik (AT) dalam kasus pembunuhan RM (50) atau sosok mayat dalam koper di Bekasi.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menyampaikan Aditya merupakan adik kandung dari tersangka Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (28). Aditya berperan membantu membuang mayat RM.
"Peran AT yang merupakan adik kandung tersangka AARN membantu membuang koper yang berisi mayat korban ke daerah Cikarang Barat, Bekasi," ujarnya di Polda Metro Jaya, Jumat (3/5/2024).
Kemudian, Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran menambahkan, Aditya membantu saudaranya tanpa penolakan.
Padahal, kata Gurnald, Aditya sudah mengetahui bahwa terdapat mayat di dalam koper yang dibawa Ahmad. Bahkan, tersangka kasus pembunuhan tersebut sempat melarikan diri walaupun akhirnya ditangkap.
"Awalnya tidak tahu apa isi koper. Di tengah jalan tersangka memberi tahu dia udah bunuh korban dan mencari tempat sepi. Keluar tol tambun sampai menemukan lokasi lumayan sepi sehingga AT bantu menurunkan dan dibuang," tambahnya.
Baca Juga
Sebagai informasi, mayat RM ditemukan dalam koper di daerah Cikarang Barat, pada Kamis (25/4/2024). Berdasarkan rekaman CCTV yang diterima Bisnis, AARN yang mengenakan kemeja hitam.
Sementara, RM yang berkerudung abu memakai pakaian merah terlihat masuk ke kamar hotel pada 09.51 WIB. Kemudian, sekitar 18.39 WIB, AARN terlihat membawa koper berwarna hitam berisi jenazah dari RM.