Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Waspada Penipuan! Ini 5 Nomor WhatsApp Polda Metro Jaya untuk Tindak Pelanggar ETLE

Polda Metro Jaya (PMJ) menegaskan hanya memiliki lima nomor Direktorat Lalu Lintas PMJ yang bakal mengirimkan surat tilang ETLE melalui WhatsApp atau SMS.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi./ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jaya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi./ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jaya

Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya (PMJ) menegaskan hanya memiliki lima nomor Direktorat Lalu Lintas PMJ yang bakal mengirimkan surat tilang ETLE melalui WhatsApp atau SMS.

Kabid Humas PMJ Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan hanya lima nomor tersebut yang memberikan informasi resmi terkait surat tilang ETLE.

Selain itu, PMJ juga tidak mengirimkan surat tilang melalui file dalam bentuk aplikasi atau APK pada WhatsApp.

"Hati-hati kalau menerima file dalam bentuk APK seperti ini, itu sudah pasti penipuan apalagi bukan dari lima nomor yang kami sebutkan tadi. Nanti dicek dulu apakah lima nomor tadi," ujarnya di PMJ, Kamis (2/5/2024).

Selain itu, dia juga memerinci ciri-ciri atau bentuk tilang melalui WhatsApp yaitu terdapat foto kendaraan, lokasi hingga waktu saat pengendara melanggar lalu lintas.

"Jadi kalau tidak ada dikirim dari lima nomor tadi, tidak ada mobil pelanggar, tidak ada notifikasi seperti ini kata-katanya, itu hati-hati," tuturnya.

Ade menambahkan, selain WA ada juga pengiriman surat tilang melalui SMS dan email dari Ditlantas Polda Metro Jaya. Oleh sebab itu, diharapkan sistem penilangan baru ini diharapkan lebih efisien dalam penindakan pelanggar lalu lintas.

"Mudah-mudahan ini bisa lebih baik, masyarakat tidak ada yang jadi korban penipuan. Masyarakat yang mengetahui ini bisa bermanfaat, dan tentunya kami juga mengimbau agar pelanggaran lalin di jalan itu harus dikurangi, karena kecelakaan itu terjadi karena adanya pelanggaran," pungkasnya.

Berikut ini lima nomor WhatsApp dan SMS resmi Polda Metro Jaya untuk menginformasikan surat tilang ETLE:

  • 082333343250
  • 085258869001
  • 085258868990
  • 082333343249 
  • 087817174000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper