Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan, penyelenggaraan Pilkada 2024 menelan anggaran hampir Rp27 triliun.
Tito menjelaskan, UU No. 10/2016 mengatur bahwa anggaran pilkada berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Oleh sebab itu, Kemendagri mempunyai tugas untuk ingatkan para pemerintah daerah agar melakukan koordinasi kepada KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tingkat daerah ihwal kebutuhan anggaran Pilkada 2024.
Dari hasil koordinasi tersebut, didapat bahwa KPU memerlukan Rp20,68 triliun, sementara Bawaslu membutuhkan Rp6,09 triliun.
"Jadi totalnya lebih kurang hampir Rp27 triliun dari seluruh daerah, untuk KPUD dan Bawaslu daerah. Belum termasuk, kami belum merekap untuk yang aparat keamanan, Polri dan TNI terutama," jelas Tito di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2024).
Meski demikian, belum semua anggaran tersebut terealisasi. Dia menargetkan realisasi anggaran Rp27 triliun itu pada bulan depan.
"Bila perlu dalam bulan Mei, Juni sudah harus selesai karena teman-teman KPUD mereka memerlukan biaya untuk mengeksekusi program-programnya, Bawaslu juga demikian," ungkap Tito.
Baca Juga
Lebih lanjut, mantan Kapolri ini menjelaskan penyedia dana Pilkada 2024 berasal dari 40% APBD tahun anggaran 2023 dan 60% APBD tahun anggaran 2024 dalam bentuk belanja hibah.
Anggaran Rp27 triliun itu nantinya akan digunakan untuk melaksanakan Pilkada 2024 serentak di 545 daerah.