Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pilkada 2024: Mendagri Tito Serahkan 207 Juta Daftar Pemilihan Potensial ke KPU

Pemerintah lewat Kemendagri resmi menyerahkan 207.110.768 daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) untuk Pilkada 2024 kepada KPU.
Pilkada 2024: Mendagri Tito Serahkan 207 Juta Daftar Pemilihan Potensial ke KPU. Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Jatinegara melintas di dekat kotak suara Pemilu 2024 di GOR Otista, Jakarta, Kamis (29/2/2024). Bisnis/Himawan L Nugraha
Pilkada 2024: Mendagri Tito Serahkan 207 Juta Daftar Pemilihan Potensial ke KPU. Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Jatinegara melintas di dekat kotak suara Pemilu 2024 di GOR Otista, Jakarta, Kamis (29/2/2024). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi menyerahkan 207.110.768 daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) untuk Pilkada 2024 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Daftar pemilih potensial itu diserahkan langsung oleh Tito kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat pada Kamis (2/5/2024).

"Dalam konteks menyukseskan Pilkada 27 November, peran pemerintah yang utama adalah penyerahan DP4," ujar Tito usai penyerahan.

Dia memerincikan daftar pemilih potensial tersebut berdasarkan jenis kelamin yaitu 103.228.748 laki-laki dan 103.882.020 perempuan.

Meski demikian, dia menyatakan data tersebut masih dapat berubah seiring berjalannya waktu. Alasannya, masih ada penduduk yang meninggal, pindah domisili, hingga menjadi TNI-Polri jelang hari pencoblosan pada 27 November 2024.

"Nanti kita [Kemendagri dan KPU] terus berhubungan agar data ini akan kita terus validasi ke daerah," jelas Tito.

Lebih lanjut, Tito mengingatkan agar KPU menjaga data pemilih yang telah diserahkan. Terutama, dia ingin KPU tingkatkan keamanan sibernya.

Sementara itu, Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyatakan penyerahan data pemilih potensial oleh Kemendagri ini merupakan tahapan penting dalam pelaksanaan Pilkada 2024.

Setelah daftar pemilih potensial tersebut diterima, KPU di daerah akan melakukan pencocokan data ke lapangan untuk nantinya dimasukkan ke dalam daftar pemilih tetap (DPT).

"Oleh karena itu, kami berharap KPU Provinsi dan jajaran KPU Kabupaten/kota untuk memastikan bahwa warga negara kita yang memenuhi syarat sebagai pemilih Pilkada, gubernur maupun walikota, yang memenuhi syarat dapat masuk dalam DPT," ujar Hasyim pada kesempatan yang sama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper