Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DATA PEMILIH : DP-4 di Malang Susut 5.392 Jiwa

BISNIS.COM, MALANG -- Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) di Kabupaten Malang Jawa Timur menyusut sekitar 5.392 jiwa setelah Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Malang melakukan pencermatan dengan Sistem Informasi Pendataan Pemilih

BISNIS.COM, MALANG -- Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) di Kabupaten Malang Jawa Timur menyusut sekitar 5.392 jiwa setelah Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Malang melakukan pencermatan dengan Sistem Informasi Pendataan Pemilih (Sidalih).

Ketua KPUD Kabupaten Malang Abdul Holik mengatakan pihaknya langsung melakukan pencermatan setelah data penduduk diterima dari Pemkab Malang.

“Dari hasil pencermatan tersebut jumlah DP4 berkurang dari 1.680.730 jiwa menjadi 1.675.338 jiwa,” kata Holik, Selasa (5/3/2013).

Penyebab menyusutnya jumlah pemilih di Kabupaten Malang tersebut karena terdapat pemilih yang tidak sesuai dengan alamat. Selain itu juga ditemukan pemilih yang menyeberang ke desa lain atau pindah alamat dan tidak melapor ke pihak pemerintah desa.

DP4 di Kecamatan Ampelgading misalnya KPUD tidak menemukan  pemilih di Desa Taman Asri namun setelah dicermati pemilih di Desa Taman Asri masuk ke Desa Tamansari  yakni sebanyak 2. 207 jiwa.

“Sedangkan sejumlah contoh lainnya juga terjadi di wilayah Kecamatan Singosari,” jelas dia.

Tidak menutup kemungkinan data tersebut akan bertambah atau justru  berkurang.  Mengingat data pemilih cenderung dinamis sehingga KPUD belum menetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT).

KPUD sendiri sudah mengirim laporan perubahan Daftar Pemilih Sementara (DPS) ke KPU Pusat melalui KPUD Provinsi Jawa Timur. Harapannya DPS tersebut bisa masuk menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Sementara itu Komisioner KPUD Kabupaten Malang Totok Harianto mengatakan masyarakat tampaknya kurang berminat menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang disiapkan untuk Pemilu Legislatif (Pileg) 2014.

Hingga menjelang penutupan pendaftaran Senin (4/3/2013) jumlah pendaftar yang masuk ke KPUD baru empat kecamatan yakni Kasembon, Ngantang, Kromengan, dan Tirtoyudo. Sementara Kabupaten Malang memiliki 33 kecamatan.

“Kurang minatnya pendaftar untuk menjadi anggota PPK kemungkinan disebabkan terkait administrasi untuk mengikuti seleksi menjadi anggota PPK,” tambahnya.

Sebenarnya kalau ada kekurangan persyaratan administrasi bisa diselesaikan menyusul seperti surat keterangan domisili yang menjadi syarat utama. Selain itu persyaratan lainnya adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan surat keterangan dokter.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Others
Sumber : Mohammad Sofi`i
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper