Bisnis.com, JAKARTA – Calon legislatif (caleg) DPR RI dari Partai Gerindra, Elza Galan Zein, menjalani sidang pemeriksaan pendahuluan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini.
Saat sidang berlangsung, terdapat interaksi unik antara caleg yang bertarung di daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat 1 itu dengan majelis hakim di Panel 1 yang terdiri dari Hakim Konstitusi Suhartoyo, Daniel Yusmic, dan Guntur Hamzah.
Elza yang mengajukan perkara nomor 157-02-02-12/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 secara perseorangan itu membacakan dalil permohonannya terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku termohon. Dia tak diwakili penasihat hukum sebagaimana pemohon lainnya.
“Pada lampiran KPU pengumuman No. 360/2024, suara saya pada saat baru 4% di-input mencapai 4.928 suara. Mengapa pada saat hasil pengumuman akhir menjadi 2.613 suara? Itu saja yang saya sampaikan, Yang Mulia,” kata Elza di Gedung MK, Selasa (30/4/2024).
Suhartoyo kemudian menanyakan bagian petitum atau permintaan kepada majelis hakim MK yang tidak ada dalam dokumen permohonannya. Elza menjawab bahwa dirinya tak mampu lagi membayar pengacara untuk memperkuat permohonannya.
“Tetap minta nilai tertinggi itu diberikan kepada saya, tapi saya tidak sanggup bayar lagi saksi, tidak sanggup bayar pengacara, dan lain-lain, sehingga memberanikan diri dengan berani seperti ini,” ujarnya.
Baca Juga
Suhartoyo menerangkan bahwa Elza seharusnya bisa memanfaatkan beragam pelayanan hukum tanpa biaya dari advokat seperti pro bono hingga tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Dengan demikian, dia bisa membuat permohonan sebagaimana standar advokat.
Pada momentum inilah Elza bercerita kepada majelis hakim bahwa dirinya telah ketiga kalinya kalah dalam kontestasi pemilihan legislatif DPR RI.
“Saya ketiga kalinya kalah ini, Yang Mulia. Tiga kali babak belur, ini sudah tidak diizinkan keluarga sebetulnya,” tuturnya sembari terkekeh.
Usai mendengarkan perkataan tersebut, Suhartoyo mengatakan bahwa majelis hakim akan melakukan pertimbangan lebih lanjut, selagi menyinggung kembali permohonan Elza yang minim.
“Ya, betul [permohonan minim]. Mudah-mudahan ada mukjizat dari Yang Mulia dan KPU,” seloroh Elza.
Suhartoyo enggan kalah. “Nah, itu ketua KPU-nya itu. Supaya memberi mukjizat itu,” balasnya. Ketua KPU Hasyim Asy’ari beserta jajarannya, yang hadir di ruang sidang, tampak ikut tergelak.
Berdasarkan catatan Bisnis, dapil Jawa Barat 1 kerap kali disebut sebagai “dapil neraka” atau “dapil artis” karena banyak pesohor Tanah Air yang mengadu nasib dengan maju sebagai caleg DPR RI pada Pemilu 2024 ini.
Sejumlah artis yang maju atau kembali maju sebagai caleg di dapil ini antara lain Melly Goeslaw, Muhammad Farhan, Giring Ganesha, Nico Siahaan, Marcell Siahaan, hingga Nurul Arifin.