Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

4.266 Polisi Kawal Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih

Polri mengerahkan 4.266 personel untuk mengamankan penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih di KPU.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari (kanan) dan anggota KPU Mochmammad Afifuddin berbincang di sela-sela acara rapat pleno terbuka penetapan hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di Jakarta, Rabu (20/3/2024). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari (kanan) dan anggota KPU Mochmammad Afifuddin berbincang di sela-sela acara rapat pleno terbuka penetapan hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di Jakarta, Rabu (20/3/2024). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA - Polri mengerahkan 4.266 personel gabungan untuk mengamankan penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih di KPU, Jakarta Pusat.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.

"Pengamanan di KPU, 4.266 personel gabungan," ujarnya kepada wartawan, Rabu (24/4/2024).

Dia menambahkan, dalam rapat pleno penetapan presiden baru ini juga kepolisian akan menutup ruas jalan di depan kantor KPU.

"Di depan KPU [jalan] ditutup," tambahnya.

Sekadar informasi, penetapan Prabowo-Gibran itu dilakukan usai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak semua dalil gugatan perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU yang diajukan oleh kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar maupun Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Adapun dalam penetapan tersebut, KPU turut mengundang pasangan calon Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Komisioner KPU August Mellaz menjelaskan acara penetapan tersebut akan diadakan di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat pada pukul 10.00 WIB, Rabu (24/4/2024). 

Dia menjelaskan, sesuai Pasal 14 Peraturan KPU No.6/2024 dijelaskan 3 hari pasca pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi harus ditetapkan presiden dan wakil presiden terpilih. Oleh sebab itu, penetapan akan segera dilakukan dengan mengundang berbagai pihak.

"KPU akan mengundang sejumlah pihak, mulai dari lembaga negara, pimpinan lembaga negara, kemudian pemerintah tentu yang terkait, yang relevan, kemudian parpol, ketua umum dan sekjen parpol, peserta Pemilu 2024, juga tiga pasangan paslon juga kami undang," jelas Mellaz di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (23/4/2024).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper