Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih dalam kontestasi pada hari ini, Rabu (24/4/2024).
Penetapan Prabowo-Gibran itu dilakukan usai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak semua dalil gugatan perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU yang diajukan oleh kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) maupun Ganjar Pranowo-Mahdud MD.
Adapun dalam penetapan tersebut, KPU mengundang pasangan calon Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud.
Komisioner KPU August Mellaz menjelaskan acara penetapan tersebut akan diadakan di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat pada pukul 10.00 WIB, Rabu (24/4/2024) esok. Penetapan ini dilakukan usai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak semua permohonan perkara sengketa Pilpres 2024 pada Senin (22/4/2024) kemarin.
Dia menjelaskan, sesuai Pasal 14 Peraturan KPU No.6/2024 dijelaskan 3 hari pasca pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi harus ditetapkan presiden dan wakil presiden terpilih. Oleh sebab itu, penetapan akan dilakukan besok dengan mengundang berbagai pihak.
"KPU akan mengundang sejumlah pihak, mulai dari lembaga negara, pimpinan lembaga negara, kemudian pemerintah tentu yang terkait, yang relevan, kemudian parpol, ketua umum dan sekjen parpol, peserta Pemilu 2024, juga tiga pasangan paslon juga kami undang," jelas Mellaz di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (23/4/2024).
Dia menjelaskan, dengan disaksikan para undangan, KPU akan menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029.
Meski demikian, Mellaz mengaku pihaknya tidak tahu apakah Anies-Muhaimin ataupun Ganjar-Mahfud akan hadir. Dia mengatakan, KPU tidak memaksakan kehadiran mereka namun sesuai kemauan masing-masing.
"Namanya undangan kan, pasti kami punya itikad untuk mengharapkan mereka hadir," ujarnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan KPU sudah berkoordinasi dengan pihak keamanan untuk menjaga kawasan sekitar Kantor KPU. Pihaknya juga akan menyiarkan secara langsung acara penetapan lewat kanal YouTube KPU RI sehingga bisa disaksikan masyarakat luas.