Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Din Syamsuddin Yakin Gugatan Anies-Cak Imin dan Ganjar Mahfud Bakal Ditolak MK

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin meyakini Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menolak gugatan dari Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud.
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin saat berorasi di demo sengketa Pemilu 2024 di Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024) - Bisnis/Anshary Madya Sukma
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin saat berorasi di demo sengketa Pemilu 2024 di Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024) - Bisnis/Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin meyakini Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menolak gugatan dari Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud.

Dia mengaku sejak awal dirinya serta organisasi Presidium Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR) telah menolak secara kategoris keputusan dari MK.

"Saya dapat menyimpulkan bahwa MK menolak gugatan dari tim paslon 01 maupun tim paslon 03. Ikuti saya, Innalilahi wa innailaihi rojiun," ujarnya saat orasi di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

Lebih lanjut, kata Din, pihaknya saat ini tengah menunggu keajaiban atau mukjizat agar gugatan baik dari 01 dan 03 dikabulkan oleh Hakim MK.

"Mohon tenang, saya kira masih berlangsung, siapa tahu ada mukjizat. Itu yang kita doakan. Kita menolak baik pada tingkat argumen atau alasan, saya tadi ikuti 2-4 hakim konstitusi," tambahnya.

Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi pada pukul 12.36 WIB, Din Syamsuddin bakal menjadi imam dalam ibadah lima waktu tersebut. Massa demo juga nampak menggelar salat dengan beralaskan terpal hingga sajadah yang dibawa masing-masing. 

Namun, dia terlihat ambruk saat menjadi imam, sehingga gigantikan oleh menantu eks Imam Besar FPI Rizieq Shihab.

Sebagai informasi, MK menggelar sidang putusan sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin (22/4/2024) mulai pukul 09.00 WIB.

Selain perkara yang diajukan pasangan calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, MK juga membacakan putusan perkara No. 2/PHPU.PRES-XXII/2024 yang diajukan paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud hadir langsung di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK, sementara pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tidak hadir.

Dalam pembacaan putusan ini, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya telah menerjunkan 7.783 personel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper