Bisnis.com, JAKARTA--Tim Kampanye Nasional (TKN) memastikan Prabowo-Gibran tidak akan hadir dalam sidang pembacaan putusan gugatan sengketa Pemilu 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua Komandan Hukum TKN Prabowo-Gibran, Hinca Pandjaitan mengemukakan hari ini Senin 22 April 2024 merupakan hari kerja, maka dari itu Prabowo Subianto tetap akan bekerja sebagai Menteri Pertahanan sementara Gibran Rakabuming Raka tetap akan bekerja sebagai Wali Kota Solo.
"Jadi karena hari ini adalah hari kerja, Pak Prabowo dan Mas Gibran tetap bekerja dan menjalankan tugasnya sebagai biasa," tutur Hinca kepada Bisnis di Jakarta, Senin (22/4/2034).
Menurut Hinca, Prabowo dan Gibran sudah menyerahkan semua urusan MK kepada dirinya dan dikawal penuh oleh tim kuasa hukumnya.
"Mereka (Prabowo-Gibran) tidak hadir dan sudah menyerahkan ke kuasa hukum dan dikawal penuh oleh saya sebagai Ketua Komandan Tim Hukum Prabowo-Gibran," katanya.
Berdasarkan catatan Bisnis, Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada hari Senin, 22 April 2024 pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta.
Baca Juga
Berdasarkan jadwal yang tertera pada laman resmi MK, hakim konstitusi akan membacakan putusan untuk gugatan sengketa pilpres yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md serentak pada hari yang sama.
"Senin 22 April 2024, 09:00 WIB, Pengucapan Putusan,” demikian bunyi jadwal sidang yang dikutip dari laman resmi MK di Jakarta, Jumat.
Gugatan yang diajukan Anies-Muhaimin tergeristrasi dengan Nomor Perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024, sementara gugatan Ganjar-Mahfud tergeristrasi dengan Nomor Perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024.
Adapun dalam permohonannya, pasangan Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud pada intinya meminta MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024.
Mereka juga memohon MK mendiskualifikasi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024. Kemudian, meminta MK memerintahkan kepada KPU melakukan pemungutan suara ulang Pilpres 2024 tanpa mengikutsertakan Prabowo-Gibran.