Bisnis.com, JAKARTA — Polda Papua Barat telah memeriksa 21 polisi sebagai saksi dalam bentrok Brimob dengan anggota TNI AL di Sorong, Papua Barat Daya.
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Ongky Isgunawan menyampaikan 21 orang saksi yang diperiksa merupakan dari pihak kepolisian.
"Ada 21 [saksi] dari Polri, kalau di instansi lain silahkan ke yang bersangkutan," ujarnya saat dihubungi, Kamis (17/4/2024).
Hanya saja, Ongky tidak menjelaskan identitas saksi yang diperiksa tersebut. Namun demikian, pihaknya dan TNI menekankan masih mendalami peristiwa bentrok tersebut.
"Masih dilakukan pendalaman masing-masing instansi ya," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mayjen TNI Nugraha Gumilar menyampaikan kejadian tersebut terjadi pada Minggu (14/4/2024) pukul 09.30 WIB di Pelabuhan Sorong, Papua Barat.
Baca Juga
Kala itu, dia mengatakan bahwa anggota TNI AL Marhanlan XIV/Sorong tengah bertugas untuk menjaga pelabuhan tersebut. Hanya saja, dalam penugasan tersebut terjadi perkelahian antara anggota TNI AL dan Brimob.
Penyebabnya, kata Nugraha, adalah kesalahpahaman saat anggota Brimob Polda Papua Barat Daya ditegur oleh pihak TNI AL.
"Penyebabnya terjadi kesalah pahaman antara anggota brimob di tegur oleh anggota AL," imbuhnya.
Di samping itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa baik TNI dan Polri sudah menyelesaikan peristiwa tersebut. Bahkan, Listyo menekankan kedua belah pihak sudah berangkulan.
"Sudah berangkulan [Brimob dan TNI AL di Sorong]" ujarnya beberapa waktu lalu di KM 70 GT Cikampek Utama.
"Tidak ada masalah ya, sudah diselesaikan," tambah Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.